• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Bojonegoro Bahas Empat Raperda

by Redaksi
Rabu, 10 Mei 2023
Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Bojonegoro.

Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Bojonegoro.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro mengadakan rapat paripurna di gedung DPRD Bojonegoro setempat, Rabu (10/5). Rapat paripurna ini dihadiri oleh pimpinan, anggota DPRD Bojonegoro, dan bupati Bojonegoro yang diwakili Sekda Bojonegoro Nurul Azizah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta camat se-Bojonegoro.

Dalam rapat paripurna tersebut, membahas empat Raperda. Dua di antaranya usulan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan dua lainnya merupakan inisiatif DPRD Bojonegoro.

Dua raperda inisiatif DPRD adalah  Raperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, dan Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok. Sementara yang usulan Pemkab adalah Raperda tentang Pengelolaan Kearsipan, dan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah.

BACA JUGA:  Beasiswa Guru PAI Diberikan pada yang Belum Sertifikasi PPG

Ketua Bapemperda, Sutikno, mengatakan tidak dapat dipungkiri adanya fakta orang-orang miskin yang berhadapan dengan hukum seringkali tidak bisa mendapatkan akses bantuan hukum dengan mudah. “Karena itu, untuk menjamin pemenuhan hak konstitusional warga negara, khususnya orang-orang niskin di Bojonegoro maka sangat penting bagi Pemkab untuk menetapkan Raperda ini,” ungkapnya.

Lalu, tentang Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Sutikno menyampaikan jika alasan dibuatnya Raperda ini di antaranya adanya hak setiap orang atas perlindungan terhadap bahaya rokok dan adanya ruang khusus untuk merokok.

BACA JUGA:  Bupati Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional Lingkup Pemkab Bojonegoro

Sementara itu, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah yang diwakili Sekretaris Daerah Nurul Azizah, mengatakan,  jika perlu adanya Pelindungan dan Penyelamatan Arsip, yang terdiri atas Pemusnahan arsip di lingkup Pemkab yang memiliki retensi di bawah 10 tahun, Pelindungan dan penyelamatan arsip akibat bencana yang berskala kabupaten/kota.

“Juga, penyelamatan arsip perangkat daerah kabupaten/kota yang digabung dan/atau dibubarkan, serta pemekaran kecamatan dan desa/kelurahan,” katanya.

Terkait Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah Perubahan Perda tentang Pengelolaan Sampah difokuskan pada perubahan Pasal 44 dan Pasal 45 Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah.

BACA JUGA:  Dialog Pilar Kessos Jatim, Gus Mensos Sampaikan Hal Ini

“Perubahan Perda tentang Pengelolaan Sampah dimaksudkan untuk lebih menekankan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah di lingkungannya,” pungkasnya. (ST10)

Tags: DPRD BojonegoroPemkab BojonegoroRapat ParipurnaRaperda
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono

Komisi B DPRD Surabaya Dukung Satpol PP Tindak Tegas RHU Bandel Jual Mihol Saat Ramadan

Jumat, 6 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In