• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Advertorial

ASN Diwacanakan Boleh Tidak Ngantor, Komisi A Minta Ada Pengawasan Berbasis Aplikasi

by Redaksi
Senin, 8 Mei 2023
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Josiah Michael.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Josiah Michael.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi beberapa waktu lalu menyatakan sedang menggagas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Surabaya bisa bekerja dari mana saja. Dengan sistem pelayanan yang sudah terdigitalisasi, ASN tidak perlu ngantor.

Komisi A DPRD Surabaya memberikan dukungan terhadap wacana ini. Namun ia memberikan penegasan perlu dilakukan pengawasan terhadap ASN. Sebab, ia mengkhawatirkan ada penyalahgunaan ‘jam kerja’ oleh ASN yang diizinkan tidak ngantor itu.

Hal itu disampaikan anggota Komisi A, Josiah Michael. “Kami ingatkan betul bahwa kebijakan itu jangan sampai disalahgunakan. Khawatirnya, mereka tidak ngantor, tapi juga tidak kerja,” katanya.

BACA JUGA:  Pemkab Bojonegoro Teken NPHD untuk Pendanaan Pilkada 2024

Misalnya, kata Josiah, karena bisa bekerja dari mana saja alias tidak ngantor, ASN justru mengartikan itu sebagai kebebasan. Ada kemungkinan ASN berada di pusat perbelanjaan atau nongkrong di kafe.

“Sehingga, jika ASN bisa kerja di mana saja, sebetulnya itu bisa jadi bagus, bisa jadi tidak,” tambahnya.

Karena itulah, dibutuhkan pengawasan yang maksimal jika kebijakan tersebut diterapkan. Pemkot Surabaya perlu membentuk tim yang bertugas melakukan pengawasan itu. Jika ditemukan ada pelanggaran, lembaga pemerintahan ini juga dimintanya memberikan sanksi tegas.

BACA JUGA:  Sambut Piala Dunia U-20, Destinasi Wisata Dipercantik

Terlepas dari itu, Josiah mengatakan wacana ini juga memiliki banyak keuntungan. Dengan tidak bekerja di kantor, minimal mulai dari mengurangi kepadatan lalu lintas, mengurangi konsumsi bahan bakar, mengurangi beban kantor pada APBD dan lain-lain.

Sebaliknya, kata Josiah Michael, meski bekerja di kantor ASN sebetulnya juga tidak menjamin bekerja maksimal. Ada yang mengerjakan laporan tapi tidak kunjung selesai, ada yang ingin pulang cepat, ada ula yang pulang lebih malam supaya terlihat bekerja lembur.

BACA JUGA:  Jatim Lakukan Percepatan Elektrifikasi di Wilayah Kepulauan

Jadi, jika Pemkot Surabaya hendak menerapkan kebijakan ini, ia berharap ada pengawasan berbasis aplikasi. Melalui aplikasi tersebut akan memantau lokasi para ASN bekerja, durasi pemanfaatan aplikasi secara aktif, sehingga bisa di rekapitulasi sebagai kinerja dan tentu saja hasil atau output kerjanya.

“Yang perlu dipikirkan juga adalah dampaknya ke ASN lain yang masih harus bekerja di kantor. Jangan sampai timbul iri-irian, ini tidak baik,” tuturnya. (ADV-ST01)

Tags: ASNDPRD SurabayaKomisi APemkot Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

SITS Dishub Surabaya Atur Kepadatan Lalu Lintas Jelang Buka Puasa, Prioritaskan Arus Kendaraan

Sabtu, 14 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

PPPK Kota Surabaya Sudah Terima THR

Sabtu, 14 Maret 2026

Prediksi Puncak Mudik 17-27 Maret 2026, Dishub Surabaya Perketat Ramp Check Bus di Terminal

Sabtu, 14 Maret 2026

CCTV – Siskamling hingga One Gate System Dioptimalkan untuk Perkuat Pengamanan Jalang Lebaran

Sabtu, 14 Maret 2026

Berita Terkini

SITS Dishub Surabaya Atur Kepadatan Lalu Lintas Jelang Buka Puasa, Prioritaskan Arus Kendaraan

Sabtu, 14 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

PPPK Kota Surabaya Sudah Terima THR

Sabtu, 14 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-15, Gubernur Khofifah Salurkan Berbagai Bantuan dan Tali Asih Rp7,6 Miliar untuk Bantalan Sosial dan Ekonomi Masyarakat Gresik

Sabtu, 14 Maret 2026

Gubernur Khofifah Gelar Khotmil Qur’an Bersama Perangkat Daerah dan Komunitas Disabilitas Tuli Mengaji di Grahadi

Sabtu, 14 Maret 2026

Prediksi Puncak Mudik 17-27 Maret 2026, Dishub Surabaya Perketat Ramp Check Bus di Terminal

Sabtu, 14 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In