• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 23 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Advertorial

ASN Diwacanakan Boleh Tidak Ngantor, Komisi A Minta Ada Pengawasan Berbasis Aplikasi

by Redaksi
Senin, 8 Mei 2023
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Josiah Michael.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Josiah Michael.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi beberapa waktu lalu menyatakan sedang menggagas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Surabaya bisa bekerja dari mana saja. Dengan sistem pelayanan yang sudah terdigitalisasi, ASN tidak perlu ngantor.

Komisi A DPRD Surabaya memberikan dukungan terhadap wacana ini. Namun ia memberikan penegasan perlu dilakukan pengawasan terhadap ASN. Sebab, ia mengkhawatirkan ada penyalahgunaan ‘jam kerja’ oleh ASN yang diizinkan tidak ngantor itu.

Hal itu disampaikan anggota Komisi A, Josiah Michael. “Kami ingatkan betul bahwa kebijakan itu jangan sampai disalahgunakan. Khawatirnya, mereka tidak ngantor, tapi juga tidak kerja,” katanya.

BACA JUGA:  Khofifah Terima Data P3KE Langsung  dari Presiden Jokowi

Misalnya, kata Josiah, karena bisa bekerja dari mana saja alias tidak ngantor, ASN justru mengartikan itu sebagai kebebasan. Ada kemungkinan ASN berada di pusat perbelanjaan atau nongkrong di kafe.

“Sehingga, jika ASN bisa kerja di mana saja, sebetulnya itu bisa jadi bagus, bisa jadi tidak,” tambahnya.

Karena itulah, dibutuhkan pengawasan yang maksimal jika kebijakan tersebut diterapkan. Pemkot Surabaya perlu membentuk tim yang bertugas melakukan pengawasan itu. Jika ditemukan ada pelanggaran, lembaga pemerintahan ini juga dimintanya memberikan sanksi tegas.

BACA JUGA:  Terima Dubes RI untuk Tunisia, Gubernur Khofifah Promosikan Potensi Ekosistem Ekonomi dan Perdagangan di Jatim

Terlepas dari itu, Josiah mengatakan wacana ini juga memiliki banyak keuntungan. Dengan tidak bekerja di kantor, minimal mulai dari mengurangi kepadatan lalu lintas, mengurangi konsumsi bahan bakar, mengurangi beban kantor pada APBD dan lain-lain.

Sebaliknya, kata Josiah Michael, meski bekerja di kantor ASN sebetulnya juga tidak menjamin bekerja maksimal. Ada yang mengerjakan laporan tapi tidak kunjung selesai, ada yang ingin pulang cepat, ada ula yang pulang lebih malam supaya terlihat bekerja lembur.

BACA JUGA:  Sampai 31 Mei 2022, Pelanggan Baru PDAM Diberi Diskon Gede

Jadi, jika Pemkot Surabaya hendak menerapkan kebijakan ini, ia berharap ada pengawasan berbasis aplikasi. Melalui aplikasi tersebut akan memantau lokasi para ASN bekerja, durasi pemanfaatan aplikasi secara aktif, sehingga bisa di rekapitulasi sebagai kinerja dan tentu saja hasil atau output kerjanya.

“Yang perlu dipikirkan juga adalah dampaknya ke ASN lain yang masih harus bekerja di kantor. Jangan sampai timbul iri-irian, ini tidak baik,” tuturnya. (ADV-ST01)

Tags: ASNDPRD SurabayaKomisi APemkot Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendampingi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Bima Arya Sugiarto meninjau Rumah Pompa Darmo Kali.

Wamendagri Apresiasi Sistem Pompa Surabaya, Siap Jadi Inspirasi Nasional Penanganan Banjir

Kamis, 22 Januari 2026
Ratusan becak listrik bantuan dari Presiden Prabowo Subianto.

Surabaya Salurkan 200 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo

Kamis, 22 Januari 2026
Peresmian gedung baru Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Laras (UPT RSBL) Pasuruan dan Kediri di Kabupaten Pasuruan,

Gubernur Khofifah Resmikan Gedung Baru UPT RSBL Pasuruan dan Kediri

Kamis, 22 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Foto bersama di sela kegiatan bertajuk Capacity Building Awareness Nuklir 2026 di Auditorium Tower 2 ITS.

Sambut PLTN Pertama Nasional, ITS – PLN Bangun Pemahaman Soal Nuklir

Kamis, 22 Januari 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendampingi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Bima Arya Sugiarto meninjau Rumah Pompa Darmo Kali.

Wamendagri Apresiasi Sistem Pompa Surabaya, Siap Jadi Inspirasi Nasional Penanganan Banjir

Kamis, 22 Januari 2026
Peluncuran Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) Chapter Surabaya yang digelar di Graha Sawunggaling, Surabaya.

Peluncuran PFI Chapter Surabaya, Perkuat Kolaborasi Filantropi di Jawa Timur

Kamis, 22 Januari 2026
Ratusan becak listrik bantuan dari Presiden Prabowo Subianto.

Surabaya Salurkan 200 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo

Kamis, 22 Januari 2026
Peresmian gedung baru Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Laras (UPT RSBL) Pasuruan dan Kediri di Kabupaten Pasuruan,

Gubernur Khofifah Resmikan Gedung Baru UPT RSBL Pasuruan dan Kediri

Kamis, 22 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In