• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 6 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Advertorial

ASN Diwacanakan Boleh Tidak Ngantor, Komisi A Minta Ada Pengawasan Berbasis Aplikasi

by Redaksi
Senin, 8 Mei 2023
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Josiah Michael.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Josiah Michael.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi beberapa waktu lalu menyatakan sedang menggagas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Surabaya bisa bekerja dari mana saja. Dengan sistem pelayanan yang sudah terdigitalisasi, ASN tidak perlu ngantor.

Komisi A DPRD Surabaya memberikan dukungan terhadap wacana ini. Namun ia memberikan penegasan perlu dilakukan pengawasan terhadap ASN. Sebab, ia mengkhawatirkan ada penyalahgunaan ‘jam kerja’ oleh ASN yang diizinkan tidak ngantor itu.

Hal itu disampaikan anggota Komisi A, Josiah Michael. “Kami ingatkan betul bahwa kebijakan itu jangan sampai disalahgunakan. Khawatirnya, mereka tidak ngantor, tapi juga tidak kerja,” katanya.

BACA JUGA:  Wali Kota Eri Cahyadi Gagas Rumah Lintas Agama

Misalnya, kata Josiah, karena bisa bekerja dari mana saja alias tidak ngantor, ASN justru mengartikan itu sebagai kebebasan. Ada kemungkinan ASN berada di pusat perbelanjaan atau nongkrong di kafe.

“Sehingga, jika ASN bisa kerja di mana saja, sebetulnya itu bisa jadi bagus, bisa jadi tidak,” tambahnya.

Karena itulah, dibutuhkan pengawasan yang maksimal jika kebijakan tersebut diterapkan. Pemkot Surabaya perlu membentuk tim yang bertugas melakukan pengawasan itu. Jika ditemukan ada pelanggaran, lembaga pemerintahan ini juga dimintanya memberikan sanksi tegas.

BACA JUGA:  Pemkab Gelar Rapat Persiapan Pembukaan PSDKU Universitas Brawijaya

Terlepas dari itu, Josiah mengatakan wacana ini juga memiliki banyak keuntungan. Dengan tidak bekerja di kantor, minimal mulai dari mengurangi kepadatan lalu lintas, mengurangi konsumsi bahan bakar, mengurangi beban kantor pada APBD dan lain-lain.

Sebaliknya, kata Josiah Michael, meski bekerja di kantor ASN sebetulnya juga tidak menjamin bekerja maksimal. Ada yang mengerjakan laporan tapi tidak kunjung selesai, ada yang ingin pulang cepat, ada ula yang pulang lebih malam supaya terlihat bekerja lembur.

BACA JUGA:  Disepakati Ahli Waris, Rumah Kelahiran Bung Karno Jadi Aset Milik Pemkot Surabaya

Jadi, jika Pemkot Surabaya hendak menerapkan kebijakan ini, ia berharap ada pengawasan berbasis aplikasi. Melalui aplikasi tersebut akan memantau lokasi para ASN bekerja, durasi pemanfaatan aplikasi secara aktif, sehingga bisa di rekapitulasi sebagai kinerja dan tentu saja hasil atau output kerjanya.

“Yang perlu dipikirkan juga adalah dampaknya ke ASN lain yang masih harus bekerja di kantor. Jangan sampai timbul iri-irian, ini tidak baik,” tuturnya. (ADV-ST01)

Tags: ASNDPRD SurabayaKomisi APemkot Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  di sela peresmian hunian sementara Kinasih Indah Persada di Desa Ngrandu, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek.

Gubernur Khofifah Resmikan Huntara “Kinasih Indah Persada” di Trenggalek

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In