SURABAYATODAY.ID, SURABAYA, – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berdialog dengan lima organisasi profesi tenaga kesehatan (nakes) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Kelima organisasi profesi tersebut ialah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) di Gedung Negara Grahadi, Kamis (4/5).
Upaya dialog ini dilakukan Khofifah setelah mengetahui adanya rencana aksi damai yang rencananya dilakukan oleh lima organisasi profesi tenaga kesehatan se Indonesia pada tanggal 8 Mei 2023 yang akan dilaksanakan di Jakarta.
Pada kesempatan tersebut, Khofifah meminta seluruh dinas kesehatan, rumah sakit, asosiasi rumah sakit dan organisasi profesi serta tenaga medis/kesehatan di Jatim agar tetap memberikan pelayanan kesehatan di Jatim dengan baik seperti biasanya.
“Saya menerima banyak flyer tentang ajakan aksi damai dengan logo organisasi profesi Kesehatan tertulis mulai tanggal 7 Mei. Kemudian tanggal 8 Mei akan aksi damai di Gedung DPR/MPR. Kemudian rencana dalam waktu tertentu antara tanggal 17-20 Mei 2023 ada rencana untuk penghentian pelayanan kesehatan tertentu,” ujarnya.
”Prinsipnya saya sangat menghormati proses demokrasi dan penyampaian aspirasi dari semua elemen. Tetapi jika terkait dengan pelayanan kesehatan masyarakat, saya minta betul-betul dipikirkan kembali dampaknya. Mengingat proses pelayanan Kesehatan yang selama ini berjalan sudah luar biasa manfaatnya untuk masyarakat,” tambahnya.
Ditegaskan Khofifah, dalam menyalurkan aspirasi mohon pelayanan kesehatan agar tetap berjalan baik . Ini sangat penting karena hal ini memastikan tidak ada masyarakat Jatim yang terganggu haknya untuk mendapatkan pelayanan medis yang optimal.
“Jangan sampai dalam proses mengawal demokrasi ini kita membuat masyarakat menjadi fihak yang dirugikan,” ujar Khofifah
Lebih lanjut, ia juga menghargai proses penyampaian pendapat yang akan dilakukan organisasi profesi kesehatan terkait RUU kesehatan. Sebab, Indonesia merupakan negara demokrasi yang mana ruang untuk menyuarakan pendapat sangat terbuka. “Dari poin itu, kami menilai proses demokrasi di buka ruang seluas-luasnya,” jelasnya.
Gubernur Khofifah bahkan menawarkan untuk membuka jalur penyampaian pendapat sesuai dengan jalur yang konstitusional. Tawaran bertemu dengan Menkopolhukam, kata Gubernur Khofifah, merupakan salah satu opsi yang solutif jikalau ada poin-poin yang masih perlu diperjuangkan.
“Ada waktu untuk bisa menyampaikan hal-hal krusial atau poin dari pihak organisasi kesehatan. Misalnya berdialog dengan Menkopolhukam Pak Mahfud MD atau Menko PMK Muhadjir Effendy yang juga sama-sama dari Jatim supaya ada titik ketemunya dan mampu membawa perubahan yang konkrit,” ujar Gubernur perempuan pertama Jatim ini.
Menurutnya, penawaran untuk bertemu dan berdialog dengan petinggi di pemerintahan pusat juga selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang merupakan bagian reformasi bidang pembangunan khususnya di bidang kesehatan. Selain itu, merangkum ide yang masih bisa dikomunikasikan kepada pimpinan di pemerintah pusat sehingga ada hal-hal yang sangat substansial untuk dibahas organisasi kesehatan.
“Jadi ini berseiring dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk memaksimalkan ikhtiar panjenengan semua. Masih ada peluang untuk negosiasi atau berkomunikasi,” tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Dr Erwin Ashta Triyono SpPD-KPTI mengatakan, kelima organisasi yang ikut mengawal aksi damai terkait RUU Kesehatan tetap memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, dari 5 organisasi profesi menyatakan tidak ada yang namanya penghentian pelayanan. Jadi pelayanan tidak terganggu dengan adanya dinamika RUU kesehatan. Semua harus berjalan dengan baik,” kata Erwin. (ST02)





