• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Bojonegoro Hearing dengan Pemkab Terkait Pupuk Bersubsidi

by Redaksi
Sabtu, 8 April 2023
Rapat dengar pendapat  di DPRD Bojonegoro yang membahas tentang pupuk bersubsidi.

Rapat dengar pendapat di DPRD Bojonegoro yang membahas tentang pupuk bersubsidi.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Komisi B DPRD Bojonegoro menggelar rapat dengar pendapat dengan kelompok masyarakat hutan, Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Administrator KPH Bojonegoro dan Pemkab Bojonegoro.

Hal ini karena adanya keresahan pada masyarakat yang tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi. Sekretaris LSM PK PAN, Alham Ubay, yang mewakili 15 kelompok hutan menjelaskan kedatangan bersama ratusan petani hutan dilatarbelakangi karena kesulitan mendapatkan pupuk khususnya para petani yang saat ini memiliki lahan diarea hutan.

“Harapan kami, agar ke depan permasalahan ini bisa segera diselesaikan dan juga mendapatkan kemudahan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Lantik 1.935 PPPK Bojonegoro, Pj Bupati: Tunjukkan Disiplin, Integritas dan Kerja Keras

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Helmi Elizabeth, mengatakan, keresahan petani hutan dikarenakan adanya surat pemberitahuan. Bahwa mereka tidak bisa lagi mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian melalui dirjen SP nomor 4 tahun 2022 yang direvisi no 33 tahun 2022.

Di dalamnya isinya bahwa pupuk bersubsidi diberikan pada sektor pertanian. Kemudian pada poin revisi pasal 33 tahun 2022 menjelaskan ada kalimat masyarakat hutan tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Hal itulah yang menjadikan keresahan masyarakat yang sudah lama menggarap lahan hutan,” katanya.

BACA JUGA:  Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi SE Men-PAN RB Nomor 3 Tahun 2023

Pihaknya meminta agar seluruh kelompok tani hutan bisa bergabung dengan kelompok tani sesuai domisili masing-masing agar Pemkab Bojonegoro bisa mengalokasikan hibah kepada kelompok tani yang sudah terdaftar.

“Intinya kami mengajak seluruh kelompok tani hutan ini bisa bergabung dengan kelompok tani yang sudah ada sesuai dengan domisili masing-masing. Sehingga apa yang nantinya menjadi keluhan bisa ditindaklanjuti oleh dinas pertanian,” tambahnya.

Sedangkan anggota Komisi B Lasuri mengungkapkan dengan Kartu Petani Mandiri (KPM) semestinya bisa menjadi  solusi atas larangan tersebut. Ia berharap petani hutan bisa mendapatkan KPM.

BACA JUGA:  158 Rutilahu di Nganjuk Rampung 100 Persen

“Saat ini, bagaimana agar petani hutan bisa menerima program KPM,” katanya.

Namun ia juga menjelaskan harus ada payung hukum sehingga bisa mengakomodir petani hutan agar layak menerima bantuan pupuk bersubsidi. “Dan kami juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, untuk mendapatkan solusi pupuk bersubsidi ini,” tambah Lasuri. (ST10)

Tags: DPRD BojonegoroHearingPemkab BojonegoroPupuk Bersubsidi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono

Komisi B DPRD Surabaya Dukung Satpol PP Tindak Tegas RHU Bandel Jual Mihol Saat Ramadan

Jumat, 6 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In