• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Kemenag Dukung Penyaluran Zakat untuk Modal Usaha

by Redaksi
Rabu, 5 April 2023
Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf Kemenag Surabaya, Mohammad Yahya.

Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf Kemenag Surabaya, Mohammad Yahya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Cahyadi menggelar pertemuan dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Surabaya, beserta Lembaga Amil Zakat (Laz) se-Surabaya, Selasa (4/4). Pertemuan itu membahasa pelaksanaan penyaluran zakat pemberdayaan melalui modal usaha.

Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf Kemenag Surabaya, Mohammad Yahya menyampaikan terdapat 45 Laz yang diundang oleh Pemkot Surabaya dalam pembahasan pelaksanaan zakat melalui modal usaha.

“Kemenag sangat mendukung Pemkot Surabaya. Sebab, tupoksi kami juga berupaya menjadikan orang yang awalnya menerima zakat tapi kemudian bisa menjadi orang yang memberikan zakat,” kata Yahya.

BACA JUGA:  Mau Beasiswa Pemuda Tangguh untuk Mahasiswa? Nih Link Pendaftarannya

Ia menilai bahwa program pengentasan kemiskinan yang dipaparkan Wali Kota Eri bisa menyasar warga miskin yang membutuhkan. “Program ini sejalan dengan program pemkot dalam mengentaskan kemiskinan karena Pak Wali punya data se-Surabaya. Jadi nanti jelas sasarannya mana yang digarap, biar tidak satu NIK menerima beberapa zakat. Mudah-mudahan niat baik ini bisa terlaksana dengan baik,” pungkasnya.

Di sisi lain, Wali Kota Eri menegaskan, apabila hendak menggelar kegiatan santunan anak yatim piatu pada Bulan Suci Ramadan, ia tak ingin ada oknum yang memanfaatkan momentum untuk menyuruh anak yatim piatu menarik proposal bantuan.

BACA JUGA:  Cocok untuk Tahun Baruan! Surabaya Miliki Pasona Laser Air Mancur di Jembatan Suroboyo

“Jangan anak yatim ini dijadikan untuk menarik proposal,” tegasnya.

“Kalau ternyata ada santunan anak yatim silahkan, serta jangan mengadakan santunan anak yatim tetapi proposal diberikan ke kemenag, pemkot atau Laz, padahal kita sebagai orang yang memiliki kelebihan, maka berikanlah. Sebab, harta kita adalah sebagian milik anak yatim dan kaum duafa,” tambahnya. (ST01)

Tags: KemenagModal UsahaPemkot SurabayaZakat
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026

Gubernur Khofifah Terima Audiensi Swaniti Initiative, Pastikan Jatim Siap Perkuat Kolaborasi Kembangkan Energi Terbarukan dan Percepatan Wujudkan Ekonomi Hijau

Jumat, 6 Maret 2026

Wagub Emil Tinjau Longsor di Jalur Nasional Trenggalek–Ponorogo, Pastikan Percepatan Penanganan dan Keselamatan Pengguna Jalan

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026

Gubernur Khofifah Terima Audiensi Swaniti Initiative, Pastikan Jatim Siap Perkuat Kolaborasi Kembangkan Energi Terbarukan dan Percepatan Wujudkan Ekonomi Hijau

Jumat, 6 Maret 2026

Wagub Emil Tinjau Longsor di Jalur Nasional Trenggalek–Ponorogo, Pastikan Percepatan Penanganan dan Keselamatan Pengguna Jalan

Jumat, 6 Maret 2026

Kasus Hipertensi Tembus 248 Ribu, Pemkot Surabaya Keluarkan Aturan Ketat Konsumsi GGL

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In