• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

ASN Buka Bersama Berlebihan NO, Buka Bersama dengan Anak Yatim YES

by Redaksi
Senin, 27 Maret 2023
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengingatkan kepada seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menggelar acara buka puasa bersama yang sifatnya berlebihan. Namun, ia mempersilakan jajarannya jika menggelar buka puasa bersama dengan anak yatim atau kaum dhuafa.

Eri Cahyadi menjelaskan, bahwa Presiden Joko Widodo telah membuat Surat Edaran (SE) kepada pejabat dan pegawai pemerintah agar tidak menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama selama Ramadan. Arahan tersebut disampaikan dalam Surat Sekretariat Kabinet Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

“Sudah dijelaskan oleh Setkab, Pak Pramono Anung, bahwa masyarakat masih boleh melakukan buka bersama. Nah, yang tidak boleh adalah PNS (Pegawai Negeri Sipil) buka puasa bersama yang berlebihan. Kalau buka puasa dengan anak yatim ya boleh, tolong dibedakan,” katanya, Senin (27/3).

BACA JUGA:  Kemenkes: Penanganan TBC di Surabaya Bisa Jadi Percontohan Daerah Lain

Setidaknya terdapat tiga poin arahan dalam isi surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 tanggal 21 Maret 2023 tersebut. Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Poin kedua, sehubungan dengan hal tersebut pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama pada Bulan Suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan. Sedangkan poin ketiga, menteri dalam negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan wali kota.

Wali Kota Eri Cahyadi memastikan bahwa dalam SE itu tidak ada larangan bagi masyarakat yang ingin mengadakan buka puasa bersama. Namun, ia juga mewanti-wanti ASN atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar tidak menggelar acara buka puasa bersama yang sifatnya berlebihan.

BACA JUGA:  Rumah Terdampak Gempa Tuban Dapat Bantuan Rp 15-30 Juta

“Kalau PNS mengadakan buka bareng anak yatim (silakan). Tapi kalau PNS dinas misalnya, mengadakan buka bareng-bareng satu kantor di hotel, itu (yang tidak boleh),” tegas dia.

Menurut Eri, selama ini kegiatan buka puasa bersama anak yatim dan kaum dhuafa sudah menjadi agenda rutin ASN Pemkot Surabaya. Karena itu, ia mempersilakan apabila jajarannya ingin mengadakan buka puasa bersama anak yatim atau fakir miskin.

“(ASN) Pemkot tak wajibkan kalau mau (mengadakan) buka puasa bersama silakan. Tapi dengan kaum dhuafa, fakir miskin dan anak yatim,” jelasnya.

BACA JUGA:  Mulai April 2021; Layanan Kesehatan Warga Surabaya Cukup Pakai KTP, Rumah Sakit Tidak Boleh Menolak

Eri juga menyampaikan, sebelumnya pemkot telah menerbitkan SE nomor 100.34/ 7055/ 436.8.6/ 2023 tentang pelaksanaan kegiatan Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M. SE ini telah disebarkan kepada Ketua RT/RW, pengurus masjid/musala, lembaga sosial/keagamaan hingga pengelola usaha di Surabaya.

“SE sudah sesuai dengan apa yang disampaikan Pak Setkab, yang ada di dalam suratnya Pak Presiden. Jadi tidak ada kalimat di situ yang melarang warga untuk melakukan buka puasa bersama,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Anak YatimASNBuka BersamaEri CahyadiKaum Dhuafa
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026

Gubernur Khofifah Terima Audiensi Swaniti Initiative, Pastikan Jatim Siap Perkuat Kolaborasi Kembangkan Energi Terbarukan dan Percepatan Wujudkan Ekonomi Hijau

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026

Gubernur Khofifah Terima Audiensi Swaniti Initiative, Pastikan Jatim Siap Perkuat Kolaborasi Kembangkan Energi Terbarukan dan Percepatan Wujudkan Ekonomi Hijau

Jumat, 6 Maret 2026

Wagub Emil Tinjau Longsor di Jalur Nasional Trenggalek–Ponorogo, Pastikan Percepatan Penanganan dan Keselamatan Pengguna Jalan

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In