• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

ASN Buka Bersama Berlebihan NO, Buka Bersama dengan Anak Yatim YES

by Redaksi
Senin, 27 Maret 2023
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengingatkan kepada seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menggelar acara buka puasa bersama yang sifatnya berlebihan. Namun, ia mempersilakan jajarannya jika menggelar buka puasa bersama dengan anak yatim atau kaum dhuafa.

Eri Cahyadi menjelaskan, bahwa Presiden Joko Widodo telah membuat Surat Edaran (SE) kepada pejabat dan pegawai pemerintah agar tidak menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama selama Ramadan. Arahan tersebut disampaikan dalam Surat Sekretariat Kabinet Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

“Sudah dijelaskan oleh Setkab, Pak Pramono Anung, bahwa masyarakat masih boleh melakukan buka bersama. Nah, yang tidak boleh adalah PNS (Pegawai Negeri Sipil) buka puasa bersama yang berlebihan. Kalau buka puasa dengan anak yatim ya boleh, tolong dibedakan,” katanya, Senin (27/3).

BACA JUGA:  Jangan Ketinggalan! Pendaftaran Beasiswa Pemuda Tangguh Khusus Mahasiswa Kembali Dibuka

Setidaknya terdapat tiga poin arahan dalam isi surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 tanggal 21 Maret 2023 tersebut. Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Poin kedua, sehubungan dengan hal tersebut pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama pada Bulan Suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan. Sedangkan poin ketiga, menteri dalam negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan wali kota.

Wali Kota Eri Cahyadi memastikan bahwa dalam SE itu tidak ada larangan bagi masyarakat yang ingin mengadakan buka puasa bersama. Namun, ia juga mewanti-wanti ASN atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar tidak menggelar acara buka puasa bersama yang sifatnya berlebihan.

BACA JUGA:  Eri Cahyadi-Baznas Tebus Ijazah Pelajar SMA Sederajat Senilai Rp 1,7 Miliar

“Kalau PNS mengadakan buka bareng anak yatim (silakan). Tapi kalau PNS dinas misalnya, mengadakan buka bareng-bareng satu kantor di hotel, itu (yang tidak boleh),” tegas dia.

Menurut Eri, selama ini kegiatan buka puasa bersama anak yatim dan kaum dhuafa sudah menjadi agenda rutin ASN Pemkot Surabaya. Karena itu, ia mempersilakan apabila jajarannya ingin mengadakan buka puasa bersama anak yatim atau fakir miskin.

“(ASN) Pemkot tak wajibkan kalau mau (mengadakan) buka puasa bersama silakan. Tapi dengan kaum dhuafa, fakir miskin dan anak yatim,” jelasnya.

BACA JUGA:  ITS Kembangkan Andal App, Solusi UMKM Mengelola Persediaan

Eri juga menyampaikan, sebelumnya pemkot telah menerbitkan SE nomor 100.34/ 7055/ 436.8.6/ 2023 tentang pelaksanaan kegiatan Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M. SE ini telah disebarkan kepada Ketua RT/RW, pengurus masjid/musala, lembaga sosial/keagamaan hingga pengelola usaha di Surabaya.

“SE sudah sesuai dengan apa yang disampaikan Pak Setkab, yang ada di dalam suratnya Pak Presiden. Jadi tidak ada kalimat di situ yang melarang warga untuk melakukan buka puasa bersama,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Anak YatimASNBuka BersamaEri CahyadiKaum Dhuafa
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  di sela peresmian hunian sementara Kinasih Indah Persada di Desa Ngrandu, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek.

Gubernur Khofifah Resmikan Huntara “Kinasih Indah Persada” di Trenggalek

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In