• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pemkot Surabaya Gelar Seminar Konvensi Hak Anak untuk Pengurus Rumah Ibadah

by Redaksi
Sabtu, 11 Maret 2023
Seminar Konvensi Hak Anak yang digelar di ruang 4A, lantai 4 Gedung Siola, Jalan Tunjungan dan diikuti berbagai pengurus rumah ibadah se-Surabaya.

Seminar Konvensi Hak Anak yang digelar di ruang 4A, lantai 4 Gedung Siola, Jalan Tunjungan dan diikuti berbagai pengurus rumah ibadah se-Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Pemkot Surabaya, menggelar seminar Konvensi Hak Anak (KHA), Sabtu (11/3). Seminar yang digelar di ruang 4A, lantai 4 Gedung Siola, Jalan Tunjungan itu, diikuti oleh berbagai pengurus rumah ibadah se-Surabaya.

DP3A-PPKB Surabaya menghadirkan, Fasilitator Kota Layak Anak (KLA) Nanang Abdul Chanan, sebagai pemateri seminar KHA. Dalam seminar kali ini, Nanang menyampaikan berbagai hal mengenai KLA. Salah satunya, mengenai KHA di rumah ibadah.
“Hari ini ada pembelajaran dan bimbingan teknis. Seperti prinsip-prinsip, definisi dan pemahamanan ruang lingkup pada anak itu seperti apa,” katanya.

BACA JUGA:  Dandan Omah 2024 Siap Bedah 1.500 Rumah

Nanang menerangkan dua hal tentang rumah ibadah layak anak. Yakni memberikan materi mengenai pentingnya memberikan pemahaman spiritual keagamaan pada anak. Menurutnya, ketika anak diberi pemahaman dasar soal agama, anak akan terhindar dari perselisihan, perbedaan, dan intoleransi terhadap keyakinan lain.

Tak hanya itu, ketika anak-anak diberi pemahaman soal agama, juga bisa terhindar dari pelecehan atau tindak kekerasan seksual. “Karena itu kami memberikan pemahaman, bahwa rumah ibadah itu harus menjadi tempat yang aman, tidak ada kekerasan fisik, seksual bahkan eksploitasi terhadap anak,” terang dia.

BACA JUGA:  Ajak Milenial Bangun Gerakan Donor Darah, Manfaatkan Medsos Agar Peminatnya Masif

Nanang menambahkan, adanya seminar KHA ini juga untuk memperjuangkan hak-hak anak mendapatkan pengalaman spiritual di dalam sebuah rumah ibadah. “Bukan hanya sebagai tempat meningkatkan spiritual pada anak, rumah ibadah juga dijadikan sebagai wadah untuk pengembangan diri,” imbuhnya.

Para peserta yang terdiri dari pengurus rumah ibadah di dalam seminar ini turut mengapresiasi pemkot. Salah satu pengurus rumah ibadah, Bakri Rasjid mengatakan. Kegiatan ini sebagai langkah awal pemkot untuk mewujudkan Surabaya kota layak anak.

“Harapan kami, workshop ini bisa berkelanjutan. Mungkin lebih menerangkan detailnya soal pendidikan untuk anak, sehingga kami dari rumah ibadah bisa mengirim beberapa perwakilan untuk belajar dan mengajarkan kembali soal pendidikan anak,” kata Koordinator pengurus Gereja Berea Sungrak Indonesia (GBSI) tersebut.

BACA JUGA:  Penyebab Banjir, Ditemukan ada Sofa hingga Kasur di Buang di Sungai

Senada dengan Bakri, Pengurus dan Pembina Sekolah Minggu Buddhis Vihara Dhammadipa, Hafidz Yanuar Trisrinaldy menambahkan, seminar ini sangat bermanfaat bagi para pengurus rumah ibadah untuk memenuhi kebutuhan dan hak-hak anak.

“Sejauh ini, di vihara kami telah memberikan ruang khusus untuk anak, mulai dari sekolah minggu hingga playground (taman bermain) untuk anak,” pungkas Hafidz. (ST01)

Tags: Konvensi Hak AnakPemkot SurabayaRumah IbadahSeminar
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In