• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pemkot Surabaya Gelar Seminar Konvensi Hak Anak untuk Pengurus Rumah Ibadah

by Redaksi
Sabtu, 11 Maret 2023
Seminar Konvensi Hak Anak yang digelar di ruang 4A, lantai 4 Gedung Siola, Jalan Tunjungan dan diikuti berbagai pengurus rumah ibadah se-Surabaya.

Seminar Konvensi Hak Anak yang digelar di ruang 4A, lantai 4 Gedung Siola, Jalan Tunjungan dan diikuti berbagai pengurus rumah ibadah se-Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Pemkot Surabaya, menggelar seminar Konvensi Hak Anak (KHA), Sabtu (11/3). Seminar yang digelar di ruang 4A, lantai 4 Gedung Siola, Jalan Tunjungan itu, diikuti oleh berbagai pengurus rumah ibadah se-Surabaya.

DP3A-PPKB Surabaya menghadirkan, Fasilitator Kota Layak Anak (KLA) Nanang Abdul Chanan, sebagai pemateri seminar KHA. Dalam seminar kali ini, Nanang menyampaikan berbagai hal mengenai KLA. Salah satunya, mengenai KHA di rumah ibadah.
“Hari ini ada pembelajaran dan bimbingan teknis. Seperti prinsip-prinsip, definisi dan pemahamanan ruang lingkup pada anak itu seperti apa,” katanya.

BACA JUGA:  Pemkot Luncurkan SIPSU, Permudah Warga Cek Penyerahan PSU Se-Kota Surabaya

Nanang menerangkan dua hal tentang rumah ibadah layak anak. Yakni memberikan materi mengenai pentingnya memberikan pemahaman spiritual keagamaan pada anak. Menurutnya, ketika anak diberi pemahaman dasar soal agama, anak akan terhindar dari perselisihan, perbedaan, dan intoleransi terhadap keyakinan lain.

Tak hanya itu, ketika anak-anak diberi pemahaman soal agama, juga bisa terhindar dari pelecehan atau tindak kekerasan seksual. “Karena itu kami memberikan pemahaman, bahwa rumah ibadah itu harus menjadi tempat yang aman, tidak ada kekerasan fisik, seksual bahkan eksploitasi terhadap anak,” terang dia.

BACA JUGA:  Lantik Pengurus FKPTMB, Bupati Bojonegoro: Jadilah Agen Komunikasi Bidang Agama

Nanang menambahkan, adanya seminar KHA ini juga untuk memperjuangkan hak-hak anak mendapatkan pengalaman spiritual di dalam sebuah rumah ibadah. “Bukan hanya sebagai tempat meningkatkan spiritual pada anak, rumah ibadah juga dijadikan sebagai wadah untuk pengembangan diri,” imbuhnya.

Para peserta yang terdiri dari pengurus rumah ibadah di dalam seminar ini turut mengapresiasi pemkot. Salah satu pengurus rumah ibadah, Bakri Rasjid mengatakan. Kegiatan ini sebagai langkah awal pemkot untuk mewujudkan Surabaya kota layak anak.

“Harapan kami, workshop ini bisa berkelanjutan. Mungkin lebih menerangkan detailnya soal pendidikan untuk anak, sehingga kami dari rumah ibadah bisa mengirim beberapa perwakilan untuk belajar dan mengajarkan kembali soal pendidikan anak,” kata Koordinator pengurus Gereja Berea Sungrak Indonesia (GBSI) tersebut.

BACA JUGA:  Pimpin Apel Awal Tahun 2023, Gubernur Khofifah Minta ASN Tancap Gas

Senada dengan Bakri, Pengurus dan Pembina Sekolah Minggu Buddhis Vihara Dhammadipa, Hafidz Yanuar Trisrinaldy menambahkan, seminar ini sangat bermanfaat bagi para pengurus rumah ibadah untuk memenuhi kebutuhan dan hak-hak anak.

“Sejauh ini, di vihara kami telah memberikan ruang khusus untuk anak, mulai dari sekolah minggu hingga playground (taman bermain) untuk anak,” pungkas Hafidz. (ST01)

Tags: Konvensi Hak AnakPemkot SurabayaRumah IbadahSeminar
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  di sela peresmian hunian sementara Kinasih Indah Persada di Desa Ngrandu, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek.

Gubernur Khofifah Resmikan Huntara “Kinasih Indah Persada” di Trenggalek

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In