SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Plt Direktur Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ir. Suharyanto, M.Sc mengatakan, demi menjaga keberlanjutan mata pencaharian masyarakat bidang kelautan dan ketahanan pangan dari laut, serta pertumbuhan ekonomi yang bersumber dari pemanfaatan sumber daya kelautan, maka sangat penting untuk menciptakan laut yang sehat, aman, tangguh dan produktif untuk kesejahteraan bangsa.
Untuk itu, ekonomi biru menempatkan perkembangan aspek keberlanjutan ekosistem laut sebagai prioritas dalam menumbuhkembangkan sektor-sektor ekonomi kelautan. Ekonomi biru juga menempatkan rencana tata ruang laut sebagai panglima berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang.
“Peraturan ini mengatur bahwa kegiatan pembangunan yang memanfaatkan ruang laut harus mengacu kepada rencana tata ruang laut. Rencana tata ruang merupakan bagian mendasar di dalam rangkaian proses penataan ruang laut untuk menjamin keberlanjutan fungsi ekosistem dan keberlanjutan aktivitas sosial ekonomi di ruang laut,” katanya.
Menurutnya, penataan ruang laut juga menjadi salah satu dari 11 misi dalam mewujudkan Indonesia menjadi poros maritim dunia. Hal ini sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2017 tentang kebijakan kelautan Indonesia.
“Menata ruang laut sangat diperlukan untuk menghindarkan terjadinya konflik pemanfaatan sumber daya kelautan terlebih-lebih laut bersifat common property, atau milik bersama. Di ruang laut semua pihak dapat mengklaim untuk menguasai pemanfaatan ruang laut dan sumber daya kelautan mulai dari permukaan laut, hingga di dasar laut,” terangnya.
“Apabila keadaan semacam ini kita biarkan terus terjadi tanpa pengaturan pemanfaatan kerja maka negara akan menghadapi kesulitan yang serius dalam menjaga keberlanjutan nilai ekologis,” imbuhnya. (ST02)