• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pemkot Surabaya Fasilitasi Pengurusan Adminduk bagi Warga yang Tinggal di Rusunawa

by Redaksi
Minggu, 12 Februari 2023
Tim dari Pemkot Surabaya melakukan inspeksi mendadak  pada 10 blok atau tower di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Romokalisari.

Tim dari Pemkot Surabaya melakukan inspeksi mendadak pada 10 blok atau tower di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Romokalisari.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada 10 blok atau tower di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Romokalisari, Minggu (12/2). Hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan warga atas ketidaklengkapan administrasi kependudukan (Adminduk) penghuni rusun, seperti akta nikah.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad mengatakan, pihaknya bersama Camat Benowo dan Lurah Romokalisari Kota Surabaya merespon baik laporan warga, serta langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan sidak. Hasilnya, terdapat empat pasangan atau keluarga yang belum belum memiliki kelengkapan adminduk dan satu penghuni berstatus lajang atau belum menikah yang diduga sering berganti pasangan.

“Mereka di Rusun Romokalisari Blok C dan D, jadi keluarga itu sudah ada surat keterangan menikah dari penghulu, maka diusulkan untuk Itsbat (pengesahan) Nikah. Ada yang sudah bercerai kemudian mempunyai surat, lalu nikah siri atau sah secara agama. Jadi kita bantu dengan kecamatan dan kelurahan untuk proses Itsbat Nikah,” kata Irvan.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Perbaiki Fasum yang Rusak Akibat Demo

Karenanya, Pemkot Surabaya langsung membantu memberikan layanan fasilitas kepada empat keluarga penghuni rusun yang belum memiliki kelengkapan adminduk tersebut. “Intervensi kita membantu untuk proses Itsbat Nikah supaya mereka sah secara hukum dan agama,” ujarnya.

Irvan mengaku bahwa Pemkot Surabaya selalu melakukan pengawasan dan pendataan kepada para penghuni Rusunawa. Yakni pada 107 blok atau tower yang dikelola oleh Pemkot Surabaya. Maka, selain ada pengelola Rusunawa, juga terdapat paguyuban atau RT dalam setiap blok. Sebab, pihaknya berusaha menjalin kepedulian dan keguyuban antar penghuni Rusunawa.

“Prosesnya pengawasan dan pendataan setiap hari, ada yang berpindah atau keluar. Sehingga harus kita update terus datanya, karena data ini dinamis. Ada juga yang perpanjangan kontrak, itu harus kita awasi terus,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa kontrak para penghuni yang menempati Rusunawa adalah maksimal selama tiga tahun. Hingga saat ini,  sudah terdapat 12 ribu antrean yang telah masuk kedalam sistem E-Rusun milik Pemkot Surabaya. Pendaftaran tersebut juga telah ditutup memasuki tahun 2023, yang dimana pada tahun 2022 merupakan batas akhir pendaftaran.

BACA JUGA:  Sudah 90 Persen, Pasar Turi Baru Siap Dibuka

“Karena tahun 2023 kita tidak membangun Rusunawa lagi. Antrian itu (muncul) ketika ada (penghuni) yang lulus atau sudah bisa ngontrak sendiri, bisa juga sudah bukan lagi keluarga MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah). Maka akan digantikan dari antrian yang sudah ada,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Benowo Kota Surabaya, Denny Christupel Tupamahu mengatakan tiga keluarga tersebut disebut telah bertindak kooperatif dan segera mendapat layanan fasilitas pengurusan adminduk. Sedangkan penghuni yang berstatus lajang tengah bekerja. Maka pihaknya masih menunggu untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dari yang bersangkutan.

“Ada beberapa keluarga yang tinggal, ada yang pernikahannya dua kali. Jadi menikah resmi kemudian punya istri lagi. Kita bantu urusan di KUA, ada juga anaknya penghuni yang sudah menikah dari luar Kecamatan Benowo tetapi tinggalnya nunut (mengikuti) ibunya disini dan belum nikah resmi, masih nikah siri. Ini semua kita bantu proses pengurusan adminduk,” kata Denny.

BACA JUGA:  Ribuan Penonton Nonton Konser Puncak Perayaan HJKS ke-731 di Balai Kota

Di sisi lain, ada anak-anak dari salah satu keluarga yang belum bersekolah. Penghuni tersebut beralasan bahwa anaknya tidak memiliki akta kelahiran. Serta, melakukan evaluasi pada petugas kebersihan yang berusia 65 keatas. Karenanya, Kecamatan Benowo dan Kelurahan Romokalisari akan melakukan pembenahan dan membantu proses pengurusan adminduk pada keluarga dan anak tersebut.

“Sifatnya pembinaan, maka kita bantu pada Adminduk. Sedangkan bagi anak tersebut akan kita bantu untuk didaftarkan sekolah dan pengurusan adminduk lainnya, seperti akta kelahiran,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya mengaku senang setelah mendapat informasi dari penghuni lainnya di Rusunawa tersebut. Sebab, hal ini bisa menjadi langkah pembenahan pada sistem pendataan dan pengawasan kepada para penghuni Rusunawa.

“Dengan informasi ini kita berterima kasih sekali untuk pembenahan yang akan kita lakukan. Penghuni ini sebetulnya saling peduli, yang penting jangan fitnah agar tidak ada perpecahan. Maka, siap untuk melakukan perbaikan atas informasi apapun, kita akan respon dan kita akan lakukan pengecekan juga,” pungkasnya. (ST01)

Tags: AdmindukPemkot SurabayaRusunawa
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In