• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

SD-SMP Wajib Menerima 5 Persen Siswa Tidak Mampu

by Redaksi
Jumat, 10 Februari 2023
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Kepala Dispendik Surabaya Yusuf Masruh.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Kepala Dispendik Surabaya Yusuf Masruh.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) masih beberapa bulan lagi. Namun Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sudah menaruh perhatian besar atas hal ini.

Ia menggelar pertemuan bersama guru SD-SMP negeri dan swasta, serta memberikan lima poin penekanan. Pertama, guru tidak melakukan penarikan uang kepada siswa kurang mampu, baik itu penarikan uang untuk seragam, buku, dan sebagainya.

Kedua, ia tidak ingin ada lagi guru yang tidak bersikap adil kepada murid. “Kalau dalam suatu mata pelajaran mereka (siswa) dapat buku A, ya harus semuanya buku A,” kata Wali Kota Eri.

Ketiga, Eri meminta sekolah lebih selektif, ketika akan memberikan bantuan kepada siswa tidak mampu. Seleksi siswa tidak mampu harus berdasarkan data warga miskin yang dimiliki oleh Pemkot Surabaya.

BACA JUGA:  Di SIER dan PIER, Pendonor Plasma Konvalesen Melebihi Perkiraan

“Kalau ada orang yang mengatakan tidak mampu di luar data pemkot, tolong sampaikan kepada Dinas Pendidikan (Dispendik) untuk dicek bersama Dinas Sosial (Dinsos),” tambah dia.

Eri juga wanti-wanti kepada para guru, jangan sampai ada salah sasaran ketika membantu siswa. “Karena data warga miskin dan pra miskin itu semua ada di Dinsos,” tegasnya.

Keempat, jika ada sekolah swasta yang tidak berkenan menerima siswa tidak mampu, maka bisa menyerahkannya kepada pemkot, kemudian ditampung di sekolah negeri. Serta kelima, setiap sekolah wajib menerima 5 persen siswa tidak mampu sesuai dengan peraturan undang-undang.

BACA JUGA:  Pemkab Bojonegoro Restorasi Arsip Desa

“Saya berharap Dispendik melakukan pengecekan lagi. Apakah sudah menerima kewajiban 5 persen tadi,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh menyatakan, imbauan wali kota akan disampaikan kepada seluruh guru SD-SMP negeri maupun swasta. Ia memastikan, tidak ada lagi perbedaan laku antara siswa miskin dan non-miskin.

“Kalau sekolah negeri kan otomatis sudah menggunakan anggaran. Nah, khusus yang swasta, kita hitung lagi berapa warga miskinnya per sekolah,” kata Yusuf.

Mengenai pungutan terhadap siswa, Yusuf juga memastikan, sekolah negeri dan swasta tidak akan ada lagi penarikan berupa apapun. Sesuai dengan amanat wali kota, para siswa harus dilakukan setara baik itu di negeri maupun swasta.

BACA JUGA:  Di Kota Pasuruan Bakal Dibangun Plaza Mebel

“Kami sampaikan ke sekolah negeri dan swasta, jangan sampai ada tarikan-tarikan (pungutan uang), dan memperlakukan siswa secara adil sesuai haknya,” lanjut dia.

Yusuf menambahkan, dalam waktu dekat segera melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan siswa yang layak dibantu. “Mengantisipasi kalau ada yang mengaku-aku miskin. Jangan sampai, ternyata punya mobil, tapi ngaku miskin. Makannya nanti kami dibantu bersama Dinsos, kecamatan, dan kelurahan,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Dinas PendidikanPPDBSDSiswa Tidak MampuSMP
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In