• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, 9 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Komisi A Dukung Pemberantasan Pungli di Sektor Layanan Publik

by Redaksi
Rabu, 8 Februari 2023
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Ghofar Ismail.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Ghofar Ismail.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Komisi A DPRD Kota Surabaya mendukung pemberantasan praktik Pungutan Liar (Pungli) di sektor layanan publik. Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Ghofar Ismail mengatakan pungli memang harus diperangi demi memberikan layanan kepada masyarakat yang cepat, efisien, dan tanpa biaya.

Dikatakan, jika masih ada praktik pungli, hal itu tidak sesuai bahkan mencederai dengan semangat wali kota dalam menciptakan good government di lingkungan Pemkot Surabaya.

“Jadi kami mendukung langkah Eri Cahyadi, dengan upaya membasmi habis praktik pungli di sektor layanan publik,” ujar Ghoffar Ismail, Rabu (8/2).

BACA JUGA:  Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kota Surabaya Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Surabaya Ke-731

Ia menjelaskan layanan tanpa pungli harus dicontohkan pada sektor yang berdekatan langsung dengan masyarakat. Yakni di kelurahan dan kecamatan.

Apalagi, di kelurahan dan kecamatan merupakan garda terdepan pelayanan publik. “Jadi lurah dan camat harus benar-benar maksimal melayani masyarakat. Jangan menarik apapun dari masyarakat yang hendak mengurus sesuatu,” tegas politisi asal PAN Surabaya dua periode ini.

Lebih lanjut Ghoffar mengatakan, pasca pandemi Covid-19, pemerintah sedang menggairahkan ekonomi karena pendapatan masyarakat yang anjlok. Jika ada pungutan pada pelayanan publik, hal itu sangat membebani. Apalagi pungli juga tidak bisa dibenarkan.

BACA JUGA:  Komisi B Nilai E-Peken Pilihan Tepat untuk Bantu Pasarkan Produk Toko Kelontong dan UMKM

“Kami mohon minta tolong kepada petugas di kelurahan dan kecamatan, bekerjalah melayani masyarakat sesuai aturan,” tuturnya.

Disinggung soal Walikota Eri Cahyadi sudah membuka kran akses langsung ke dirinya saat warga mendapatkan pungli di layanan publik, Ghoffar Ismail memberikan apresiadi. Apalagi, Pemkot Surabaya juga sudah memiliki program Sambat Nang Cak Eri.

Melalui program itu, warga bisa menyampaikan keluhannya. “Ini bisa dimanfaatkan warga,” tambahnya. (ST01)

Tags: DPRD SurabayaKomisi ALayanan PublikPemberantasan Pungli
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono

Komisi B DPRD Surabaya Dukung Satpol PP Tindak Tegas RHU Bandel Jual Mihol Saat Ramadan

Jumat, 6 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In