SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO -Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan melalui Direktorat PEPPD melaksanakan Public Expose tentang Evaluasi Tematik Inklusivitas Sektor Ekonomi Dominan di Daerah, Selasa (31/1). Kegiatan dilaksanakan di Ballroom Alila Hotel Surakarta dan dihadiri Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah.
Pembahasan Evaluasi Pembangunan Daerah (EPD) ini terutama bidang pertambangan, pariwisata, dan UMKM. Dari hasil evaluasi tersebut nantinya akan disampaikan melalui Public Expose kepada tujuh daerah (Bantul, Halmahera Tengah, Kutai Timur, Sumbawa Barat, Badung, Muara Enim, Muara Wali ), BUMN, pihak swasta terkait, akademisi, maupun
stakeholders pembangunan lain yang relevan.
Deputi Bidang Pemantauan Evaluasi Dan Pengendalian Pembangunan Ir. Rudy S. Prawiradinata mengatakan, sekarang ini sedang dilakukan pendalaman terkait inklusivitas sektor ekonomi dominan di daerah. Hal itu tak lepas dari proses perencanaan, visi-misi, arahan presiden yang menjadi landasan utama, dan penyusunan RPJMN 2020-2024, yang kemudian diterjemahkan dalam tujuh agenda pembangunan.
Yaitu ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan, pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan isu SDM yang berkualitas dan berdaya saing. Selain itu adalah revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, infrastruktur untuk ekonomi pelayanan dasar dan lingkungan hidup, ketahanan bencana dan perubahan iklim.
“Serta stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik,” katanya.
Dia menjelaskan, 7 agenda inilah yang menjadi berkas nasional di dalam RKP tahun 2023. Di mana prioritasnya tergantung pada isu yang ada di tahun tersebut.
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam pemaparannya menjelaskan tentang dana abadi pendidikan. Dikatakan, dasar pelaksanaan dana abadi pendidikan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, Pasal 164, bahwa daerah dapat membentuk dana abadi yang ditetapkan dengan Perda.
“Kemudian pembentukan dana abadi daerah mempertimbangkan kapasitas fiskal dan pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar publik,” ungkapnya.
Menurutnya, tujuan pembentukan dana abadi pendidikan untuk peningkatan SDM menjamin pembiayaan keberlangsungan program pendidikan berkelanjutan antar generasi yang bersumber dari pendapatan DBH migas, investasi, dan sumber lain yang sah.
“Dana Abadi Pendidikan tinggal menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang sampai saat ini belum keluar. Sekarang ini dengan Kemenkumham sudah dibahas dengan Kemenkeu, jadi dana abadi pendidikan tinggal menunggu satu terhadap PP yang nantinya kita sesuaikan dengan Perda,” terangnya.
Bupati Anna juga menjabarkan, sslanjutnya dari hasil pengembangan dana abadi digunakan untuk melaksanakan beasiswa pendidikan, dan/atau penelitian pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui program prioritas di bidang pendidikan yang telah dilaksanakan oleh Pemkab Bojonegoro.
“Yaitu beasiswa scientis, beasiswa dua sarjana per desa, beasiswa semester akhir, serta beasiswa S1 (RPL Desa) Dan S2 yang akan dilaksanakan di tahun 2023 ini dengan menggandeng beberapa perguruan tinggi negeri, ungkap Bupati Anna. (ST10)





