• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Bojonegoro Realisasikan 1.467 Sambungan Listrik Gratis Bagi Warga Tak Mampu 

by Redaksi
Minggu, 8 Januari 2023
Salah satu rumah warga yang mendapatkan sambungan listrik gratis dari Pemkab Bojonegoro.

Salah satu rumah warga yang mendapatkan sambungan listrik gratis dari Pemkab Bojonegoro.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya telah merealisasikan bantuan sambungan listrik gratis bagi warga tidak mampu. Bantuan listrik gratis, tidak hanya diperuntukkan bagi penerima bantuan Aladin (atap, lantai, dinding) yang tidak teraliri listrik.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PKP Cipta Karya Muhammad Zamroni, menerangkan bantuan sambungan listrik gratis ini diperuntukkan bagi warga miskin yang telah memiliki rumah tetapi belum memiliki sambungan listrik.

BACA JUGA:  Pj Bupati Bojonegoro Tekankan Pentingnya APBD yang Adaptif untuk Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

“Selain itu juga dari RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) yang belum teraliri jaringan listrik,” ujarnya, Jumat (6/1).

Menurut data Dinas PKP Cipta Karya, tahun 2022 bantuan sambungan listrik gratis telah terealisasi 1.467 sambungan. Listrik yang diberikan yaitu daya 900 kWh listrik token.

Zamroni menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin mengajukan sambungan listrik gratis syaratnya sama seperti mengajukan bantuan Aladin kepada pihak desa terlebih dahulu. Yaitu warga Kabupaten Bojonegoro, warga yang sudah lansia atau tidak berpenghasilan. Selan itu, warga miskin (tidak berpenghasilan tetap), warga yang berpenghasilan per bulan di bawah rata-rata.

BACA JUGA:  Akademisi: Dana Abadi Jadi Angin Segar Bagi Pendidikan Bojonegoro

Syarat lainnya adalah rumah yang tidak layak huni, tanah milik sendiri (ada bukti kepemilikan), tanah tidak bermasalah, serta tanah bukan milik desa, silir helo, PT KAI atau milik orang lain.

“Kuota pada tahun 2023 ada 1.000,” kata Zamroni. (ST10)

Tags: Pemkab BojonegoroSambungan Listrik GratisWarga Miskin
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Sosialisasi pembatasan gawai di SMP Negeri 44 Surabaya.

Dispendik Surabaya Gencarkan Sosialisasi Pembatasan Gawai

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In