SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik 11 Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) serta mengukuhkan Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (6/1).
Pada pelantikan ini, ada perubahan nama Balitbang menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida). Dr Andriyanto, SH, M.Kes dilantik sebagai kepala Brida Jatim.
Terkait pengukuhan Kepala Brida Provinsi Jatim ini, Khofifah mengatakan bahwa ini menjadi bagian dari proses perubahan atau pergantian nama dari Balitbang Provinsi Jatim menjadi Brida. Perubahan ini sendiri harus segera disahkan dengan Perda.
“Perda ini sudah turun fasilitasi dari Kemendagri juga sudah ada nomornya. Berarti sudah sah untuk mengganti nama Balitbang ini menjadi Brida. Kepalanya tetap Pak Andrianto yang sebelumnya Kepala Balitbang Jatim,” ungkapnya.
“Perubahan ini tentunya akan diikuti penyesuaian tupoksi termasuk struktur organisasinya. Di mana tupoksi dan struktur ini juga akan melihat referensi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kami harap keberadaan Brida mampu mengungkit berkembangnya riset dan inovasi di Jatim,” imbuhnya.
Dibentuknya Brida Provinsi Jawa Timur ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional. Yang selanjutnya dituangkan ke dalam Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
“Dengan dibentuknya Brida diharapkan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi, organisator, dan kolaborator untuk memecahkan permasalahan berbasis riset di daerah. Serta kami harap dapat menjalankan fungsi penunjang penelitian dan pengembangan, pengkajian dan penerapan serta inovasi yang terintegrasi di daerah,” pungkas Khofifah. (ST02)





