• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Pimpin Apel Awal Tahun 2023, Gubernur Khofifah Minta ASN Tancap Gas

by Redaksi
Senin, 2 Januari 2023
Apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jajaran kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim di halaman kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan 110 Surabaya.

Apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jajaran kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim di halaman kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan 110 Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA– Mengawali tahun 2023, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menggelar apel pagi bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jajaran kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim di halaman kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan 110 Surabaya, Senin (2/1).

Dalam apel yang juga diikuti oleh Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono ini, Gubernur Khofifah meminta seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemprov Jatim untuk mempercepat realisasi APBD 2023.

“Realisasi APBD ini penting supaya proses pelayanan kita kepada masyarakat bisa dirasakan sesegera mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Selain meminta percepatan realisasi APBD 2023, Khofifah juga meminta jajaran ASN Pemprov Jatim untuk mempercepat pelaksanakan penyusunan Laporan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2022.

BACA JUGA:  King’s College London, Pendaftaran Mulai 1 Juli 2025

“Saya mohon agar penyusunan SPM, LPPD dan LKPJ Tahun 2022 ini dilakukan secara cepat dan tepat waktu,” katanya.

“Mohon juga penyusunan LPPD ini juga bisa dilakukan tepat waktu dengan menyediakan data dukung LPPD yang benar dan valid. Saya berharap capaian kinerja LPPD Tahun 2022 ini bisa meningkat dari Tahun 2021,” imbuhnya.

Khofifah mengatakan, berdasaran Pasal 69 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mempunyai kewajiban menyampaikan LPPD, LKPJ dan ringkasan LPPD.

Di mana kepala daerah menyampaikan LPPD dan LKPJ kepada DPRD satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Sedangkan laporan penerapan SPM dilakukan selama 1 tahun anggaran dan disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

BACA JUGA:  Komisi C Harapkan Revitalisasi THR-TRS Hidupkan Perekonomian

“Jadi masing-masing laporan kinerja ini sangat penting untuk mengetahui dampak dari seluruh program yang kita lakukan,” katanya.

Sebagai informasi, LPPD merupakan laporan yang disampaikan pemerintah daerah kepada Presiden RI melalui Mendagri sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah setiap tahunnya.

Untuk mengukur capaian kinerja setiap tahunnya, maka LPPD terdiri dari beberapa Indikator Kinerja Kunci (IKK). Yakni IKK kinerja makro yang berkaitan dengan kinerja pemerintahan daerah dari aspek makro seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Angka Kemiskinan, Angka Pengangguran, Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan Perkapita dan Ketimpangan Pendapatan.

Kemudian IKK Kinerja Urusan Pemerintahan Daerah yang berkaitan dengan pelaksanaan urusan pemerintahan wajib dan pilihan sesuai kewenangan pemerintahan daerah. Selanjutnya, IKK kinerja fungsi penunjang urusan pemerintahan yang berkaitan dengan urusan pemerintahan daerah yang bersifat administrasi, SDM, perencanaan, penganggaran dan pengawasan.

BACA JUGA:  Respon Cepat Kasus GGAPA pada Anak, Gubernur Khofifah Imbau Masyarakat Tidak Panik

Sementara, LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang disusun berdasarkan pelaksanaan program dan kegiatan yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan selama satu tahun anggaran.

Lebih lanjut Khofifah menegaskan bahwa tahun ini Kemenpan RB akan memberikan penilaian terhadap Birokrasi Berdampak. Di mana program di setiap birokrasi harus memberi dampak signifikan bagi terciptanya pembangunan maupun ekonomi di masing masing daerah.

“Untuk itu berbagai indikator ini yang nantinya akan direvisi oleh KemenPAN RB bahwa tahun ini reformasi birokrasi juga akan dilihat dari outcome-nya. Maka saya meminta kita semua melakukan penyesuaian-penyesuaian,” tukasnya. (ST02)

Tags: APBDASNGubernur KhofifahTancap Gas
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In