• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Bojonegoro Siapkan Pupuk Non-Subsidi Bagi Petani Tembakau

by Redaksi
Jumat, 9 Desember 2022
Bupati Bojonegoro Ann Mu'awanah dalam salah satu kegiatan bersama masyarakat.

Bupati Bojonegoro Ann Mu'awanah dalam salah satu kegiatan bersama masyarakat.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) akan menyiapkan pupuk non-subsidi bagi petani tambakau pada tahun 2023 mendatang. Kepala DKPP Bojonegoro, Helmi Elisabeth, mengatakan, sesuai Permentan No 10 Tahun 2022 menyebutkan adanya pengurangan jenis pupuk hanya 2 yaitu urea dan NPK.

Dia menyebutkan, jika pengurangan jenis pupuk tersebut mempengaruhi jumlah pupuk pada komoditas tanaman seperti tanaman pangan padi, jagung dan kedelai. Sedangkan untuk holtikultura berupa bawang merah, bawang putih dan cabai. Sementara perkebunan pada tanaman tebu rakyat, kopi dan kakau.

BACA JUGA:  Bupati Bojonegoro Ajak Seniman Reog dan Jaranan Jagong Bareng

“Khusus pada tanaman tembakau, pupuk subsidinya dihapus,” katanya.

Dengan adanya penghapusan pada pupuk subsidi untuk tanaman tembakau, maka tahun 2023 Pemkab Bojonegoro akan membantu dengan pupuk non subsidi 1 Ha lahan mendapat 200 kg pupuk non subsidi.

“Luasan yang akan diakomodir tahun 2023 adalah seluas 2.700 ha,” lanjut Helmi.

Dia menyebutkan, jika seluas 2.700 Ha hanya petani tembakau. Sementara untuk tanaman pangan diakomodir di Program Petani Mandiri (PPM).

Dia menambahkan, penerima bantuan pupuk non subsidi merupakan semua petani yang terdata menanam tembakau pada pola rencana tanam di tahun 2023. “Juga bagi petani yang terdaftar dalam kelompok tani. Hal ini karena bantuan hibah tidak bisa perorangan,” tegasnya.

BACA JUGA:  TNI-Polri di Bojonegoro Berbagi Takjil untuk Masyarakat

Pihaknya menyebutkan, jika anggaran untuk bantuan pupuk non subsidi sebesar Rp 10.800.000.000. Diharapkan, bantuan tersebut bisa meringankan beban petani tembakau di Bojonegoro pasca terbitnya kebijakan pemerintah pusat.(ST10)

Tags: Pemkab BojonegoroPetani TembakauPupuk Non-Subsidi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In