• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

HUT Ke-150, PD Pasar Surya Teken MoU dengan Tiga Instansi

by Redaksi
Kamis, 8 Desember 2022
Direktur Utama PD Pasar Surya Agus Priyo menandatangani MoU dengan Kejari Surabaya dan Kejari Tanjung Perak disaksikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Surabaya Irvan Widyanto.

Direktur Utama PD Pasar Surya Agus Priyo menandatangani MoU dengan Kejari Surabaya dan Kejari Tanjung Perak disaksikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Surabaya Irvan Widyanto.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-150, Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan tiga instansi sekaligus. Ketiga instansi tersebut adalah Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Kejaksaan Negeri Surabaya dan PT PLN Power Nusantara.

Dalam MoU ini, masing-masing pihak berkomitmen bersama PD Pasar Surya untuk menjajaki langkah baru dalam pendampingan hukum serta pengelolaan sampah.

“Ruang lingkup dari nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama yang kita buat meliputi penegakan hukum, pemberian bantuan hukum dan tindakan hukum di bidang perdata dan tata usaha,” ungkap Kajari Tanjung Perak, Aji Kalbu saat memberikan sambutan di acara HUT PD Pasar Surya, Kamis (8/12).

Aji mengatakan, melalui ruang lingkup tersebut, pihaknya optimis dan percaya bahwa kerja sama ini menjadi bagian yang terintegrasi dan mendukung terlaksananya penegakan hukum yang baik di lingkungan Pemkot Surabaya.

BACA JUGA:  Pasar Kapasan Dijadikan Pilot Project Pembayaran ILP Non-Tunai di Pasar Tradisional

“Diperlukan komitmen dan keinginan kuat dari kita bersama utk menghadirkan penegakan hukum yg baik, sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan yg dijalankan oleh stakeholder di seluruh pemerintah Kota Surabaya,” ujarnya.

Menurutnya, MoU ini sangat penting untuk dapat mengeliminasi dan mengatasi berbagai hambatan, kendala ataupun penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Ataupun mengurangi performa kinerja dalam upaya bersama membentuk tata kepengelolaan yg bersih, baik, transparan, dan bertanggung jawab di seluruh strata dan tingkat dari pusat ke daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Kajari Surabaya Danang Suryo Wibowo menjabarkan bahwa pihaknya siap menjadi tameng, asalkan PD Pasar Surya mampu untuk bersikap profesional, transparan dan berdedikasi untuk masyarakat.

BACA JUGA:  Dampingi Penyerahan CSR PDAM, Kajari Nyatakan Bantuan Sudah Sesuai Aturan

“PD Pasar Surya harus terus berinovasi, karena dunia tidak akan menunggu kita. Saya pun paham dengan kondisi di lapangan yang begitu sulit dan komprehensif terkait permasalahan yang ada di pasar,” paparnya.

Ia pun mengakui bahwa ditekannya MoU ini merupakan langkah yang baik dari PD Pasar Surya. Sebab, hal ini dapat menghindarkan pusat perdagangan tradisional di Surabaya ini dari campur tangan pihak yang tidak bertanggung jawab, serta dalam penjaminan tata kelola sampah pasar.

“Dalam persaingan dengan pasar modern, atau bahkan pasar digital saat ini. PD Pasar harus memunculkan inovasi terbaru, sehingga output dari MoU ini dapat terealisasikan,” tutur Danang.

BACA JUGA:  Khofifah Pemimpin Terpopuler Versi Media Online IDEAS Award 2022

Sementara itu, Dirut PD Pasar Surya Agus Priyo menjelaskan MoU dengan pihak Kejari Tanjung Perak dan Kejari Surabaya ini dilakukan untuk pendampingan hukum ke depan, supaya PD Pasar Surya tidak lagi terpeleset masalah hukum.

“Sehingga tidak ada lagi oknum yang mengatasnamakan siapapun. Kita langsung ke pendampingan pengacara negara, itulah Kejari,” urainya.

Sedangkan Mou dengan PT PLN Power Nusantara, yakni terkait dengan bidang pengelolaan sampah. Hal ini, lantaran selama ini sampah di pasar menjadi beban cost.

“Jadi sampah selama ini merupakan beban cost, yang mana kedepannya akan kita evaluasi supaya paling tidak beban sampah di pasar menjadi nol,” lanjut Agus. (ST01)

Tags: Kejari SurabayaKejari Tanjung PerakMoUPD Pasar Surya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Foto bersama di sela forum ASEAN University Network/Southeast Asia Engineering Education Development Network (AUN/SEED-Net) Steering Committee Meeting 2026.

Perkuat Kolaborasi Riset ASEAN – Jepang, ITS Pimpin Sidang AUN/SEED-Net 2026

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Foto bersama di sela forum ASEAN University Network/Southeast Asia Engineering Education Development Network (AUN/SEED-Net) Steering Committee Meeting 2026.

Perkuat Kolaborasi Riset ASEAN – Jepang, ITS Pimpin Sidang AUN/SEED-Net 2026

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In