• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

HUT Ke-150, PD Pasar Surya Teken MoU dengan Tiga Instansi

by Redaksi
Kamis, 8 Desember 2022
Direktur Utama PD Pasar Surya Agus Priyo menandatangani MoU dengan Kejari Surabaya dan Kejari Tanjung Perak disaksikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Surabaya Irvan Widyanto.

Direktur Utama PD Pasar Surya Agus Priyo menandatangani MoU dengan Kejari Surabaya dan Kejari Tanjung Perak disaksikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Surabaya Irvan Widyanto.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-150, Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan tiga instansi sekaligus. Ketiga instansi tersebut adalah Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Kejaksaan Negeri Surabaya dan PT PLN Power Nusantara.

Dalam MoU ini, masing-masing pihak berkomitmen bersama PD Pasar Surya untuk menjajaki langkah baru dalam pendampingan hukum serta pengelolaan sampah.

“Ruang lingkup dari nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama yang kita buat meliputi penegakan hukum, pemberian bantuan hukum dan tindakan hukum di bidang perdata dan tata usaha,” ungkap Kajari Tanjung Perak, Aji Kalbu saat memberikan sambutan di acara HUT PD Pasar Surya, Kamis (8/12).

Aji mengatakan, melalui ruang lingkup tersebut, pihaknya optimis dan percaya bahwa kerja sama ini menjadi bagian yang terintegrasi dan mendukung terlaksananya penegakan hukum yang baik di lingkungan Pemkot Surabaya.

BACA JUGA:  Tiga Bangunan Semi Permanen Ditertibkan untuk Kembalikan Fungsi Bozem Makam Putat

“Diperlukan komitmen dan keinginan kuat dari kita bersama utk menghadirkan penegakan hukum yg baik, sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan yg dijalankan oleh stakeholder di seluruh pemerintah Kota Surabaya,” ujarnya.

Menurutnya, MoU ini sangat penting untuk dapat mengeliminasi dan mengatasi berbagai hambatan, kendala ataupun penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Ataupun mengurangi performa kinerja dalam upaya bersama membentuk tata kepengelolaan yg bersih, baik, transparan, dan bertanggung jawab di seluruh strata dan tingkat dari pusat ke daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Kajari Surabaya Danang Suryo Wibowo menjabarkan bahwa pihaknya siap menjadi tameng, asalkan PD Pasar Surya mampu untuk bersikap profesional, transparan dan berdedikasi untuk masyarakat.

BACA JUGA:  Mendag Kunjungi Pasar Dukuh Kupang, Harga Bahan Pokok Rata-Rata Sudah Turun

“PD Pasar Surya harus terus berinovasi, karena dunia tidak akan menunggu kita. Saya pun paham dengan kondisi di lapangan yang begitu sulit dan komprehensif terkait permasalahan yang ada di pasar,” paparnya.

Ia pun mengakui bahwa ditekannya MoU ini merupakan langkah yang baik dari PD Pasar Surya. Sebab, hal ini dapat menghindarkan pusat perdagangan tradisional di Surabaya ini dari campur tangan pihak yang tidak bertanggung jawab, serta dalam penjaminan tata kelola sampah pasar.

“Dalam persaingan dengan pasar modern, atau bahkan pasar digital saat ini. PD Pasar harus memunculkan inovasi terbaru, sehingga output dari MoU ini dapat terealisasikan,” tutur Danang.

BACA JUGA:  Manipulasi Jarak Rumah dengan Sekolah, Peserta PPDB Bisa Digugurkan

Sementara itu, Dirut PD Pasar Surya Agus Priyo menjelaskan MoU dengan pihak Kejari Tanjung Perak dan Kejari Surabaya ini dilakukan untuk pendampingan hukum ke depan, supaya PD Pasar Surya tidak lagi terpeleset masalah hukum.

“Sehingga tidak ada lagi oknum yang mengatasnamakan siapapun. Kita langsung ke pendampingan pengacara negara, itulah Kejari,” urainya.

Sedangkan Mou dengan PT PLN Power Nusantara, yakni terkait dengan bidang pengelolaan sampah. Hal ini, lantaran selama ini sampah di pasar menjadi beban cost.

“Jadi sampah selama ini merupakan beban cost, yang mana kedepannya akan kita evaluasi supaya paling tidak beban sampah di pasar menjadi nol,” lanjut Agus. (ST01)

Tags: Kejari SurabayaKejari Tanjung PerakMoUPD Pasar Surya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In