• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Korupsi Itu Bukan Hanya Uang, tapi Juga Waktu

by Redaksi
Kamis, 1 Desember 2022
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Kota Surabaya menjadi satu di antara daerah yang didapuk sebagai lokasi acara peringatan Road to Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022. Kegiatan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Pahlawan tersebut, berlangsung pada tanggal 1-2 Desember 2022.

Di momen Hakordia Tahun 2022, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ingin menggaungkan kembali bahwa korupsi adalah kejahatan yang harus dimusnahkan di Indonesia. Karena menurutnya, kejahatan korupsi ini bukan hanya terjadi pada orang tertentu tetapi juga siapa saja.

“Maka dari itulah, di Surabaya ini dengan peringatan Hari Antikorupsi, maka kita tingkatkan integritas kita untuk menjaga batin kita, menjaga diri kita dari korupsi. Karena kita sebagai pelayan umat harus memberikan yang terbaik untuk masyarakat Surabaya,” kata Eri Cahyadi saat acara Road to Hakordia 2022 di Alun-Alun Balai Pemuda Surabaya, Kamis (1/12).

BACA JUGA:  Eri Cahyadi Ingin Tahura Dijadikan Tempat Wisata Sekaligus Pertanian

Selain itu, ia menjelaskan, bahwa korupsi itu bukan saja dalam bentuk uang, tetapi juga bisa berupa waktu. Makanya, pada momen ini ia kembali mengingatkan jajarannya di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar selalu tepat waktu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Korupsi bukan hanya berbentuk uang, akan tetapi juga bisa berbentuk waktu. Maka dari itu kita harus tepat waktu, kita punya integritas untuk melayani,” tegasnya.

Bahkan, sebagai wujud komitmen tersebut, Eri Cahyadi menegaskan bakal menerapkan sistem jam pelayanan sesuai dengan waktu yang ditentukan. Masing-masing jenis pelayanan itu akan diatur berapa batas maksimal waktunya.

BACA JUGA:  Gencarkan Program Padat Karya, Wali Kota Eri Cahyadi Manfaatkan Aset Lahan Kosong 9,5 Juta Meter Persegi

“Salah satu contoh nanti di RSUD Dr Soewandhie, RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) dan puskesmas, minggu depan itu akan tertempel pelayanan akan sesuai dengan pelayanan jam yang tertera di ruang tunggu,” ungkap dia.

Ia lantas mencontohkan pedoman waktu pada fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemkot Surabaya. Misalnya, untuk pengambilan obat racikan, diatur batas maksimal pelayanan 40 menit. Sedangkan untuk pengambilan obat bukan racikan maksimal 15-20 menit. Pedoman batas waktu ini akan ditempel di masing-masing layanan kesehatan.

BACA JUGA:  Stok Pangan di Indonesia Jelang Ramadan Aman

“Dan jika ada keterlambatan, maka pasien diberikan Rp 50 ribu sebagai denda dari teman-teman rumah sakit. Jadi kalau telat satu jam, bayar Rp 50 ribu, bila telat dua jam, maka dikumulatifkan kompensasi Rp 200 ribu,” terangnya.

Selain mengatur batas waktu maksimal pada fasilitas pelayanan kesehatan, Cak Eri juga mengungkapkan, bahwa transparansi serapan anggaran juga bakal dipampang di tempat-tempat publik. Baik itu serapan anggaran di Perangkat Daerah (PD) maupun di tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Insya Allah di rumah sakit akan kita mulai dari Senin depan. Terkait transparansi di seluruh dinas, kelurahan dan kecamatan, Insyaallah akhir bulan ini kita lakukan semuanya,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Eri CahyadiKorupsiRoad to Hakordia 2022
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In