• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Pemilu 2024, Daftar PPK dan PPS Kini Dilakukan Online Lewat Siakba

by Redaksi
Kamis, 10 November 2022
Komisioner KPU Surabaya Subairi memberikan penjelasan tentang rekrutmen PPK dan PPS di Pemilu 2024 yang akan dilakukan secara daring melalui aplikasi Siakba.

Komisioner KPU Surabaya Subairi memberikan penjelasan tentang rekrutmen PPK dan PPS di Pemilu 2024 yang akan dilakukan secara daring melalui aplikasi Siakba.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Ada format yang berbeda dalam Pemilu 2024 mendatang. Hal itu terkait rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Nantinya, rekrutmen PPS dan PPK itu dilaksanakan berbasis online atau daring. Caranya, KPU telah memiliki aplikasi Siakba. Lewat aplikasi inilah masyarakat yang ingin mendaftar sebagai PPK dan PPS dilakukan.

“Siakba itu merupakan aplikasi sistem informasi anggota KPU dan badan ad hoc,” ungkap Komisioner KPU Surabaya, Subairi, Rabu (9/11).

BACA JUGA:  Ada yang Belum Upload Data, KPU Surabaya Perpanjang Masa Pendaftaran PPS

Ia menjabarkan KPU kini sedang mempersiapkan tahapan Pemilu 2024. Salah satunya mensosialisasikan Siakba ke masyarakat.

Menurutnya, bagi para pendaftar mengakses Siakba itu melalui laman siakba.kpu.id. Di laman tersebut bakal ditampilkan persyaratan-persyaratan untuk menjadi PPK dan PPS.

“Termasuk daftarnya pun nanti secara daring pula. Nanti tinggal mengisi formulir,” terangnya.

Subairi menjabarkan pendaftaran secara daring ini akan lebih tertib efektif dan efisien. Sebab tidak akan ada antrean pendaftaran. Selain itu, petugas di KPU juga tidak perlu ribet untuk mengarsip atau mengumpulkan berkas atau dokumen.

BACA JUGA:  Prabowo Buka Pintu untuk Perindo Gabung Koalisi Besar

“Tentunya itu akan mempermudah para pendaftar,” katanya lagi.

Berapa orang yang dibutuhkan? Pria yang mantan wartawan ini menyatakan kebutuhan PPK di Surabaya adalah lima orang per kecamatan. Di Surabaya, ada 31 kecamatan sehingga PPK membutuhkan 155 orang.

Sedangkan untuk PPS, kebutuhannya adalah tiga orang untuk per kelurahan. Dikalikan jumlah kelurahan di Surabaya sebanyak 153 kelurahan, kebutuhan PPS adalah 459 orang.

Selain kebutuhan personel PPK dan PPS, KPU nantinya juga membutuhkan personel untuk Pantarlih, yakni Panitia Pemutakhiran Data Pemilih. Masing-masing PPS dibutuhkan satu orang.

BACA JUGA:  KPU Surabaya Laporkan Tahapan Pilkada 2020 ke Legislatif

“Serta bakal ada rekrutmen untuk KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) juga. Per KPPS ada tujuh orang,” ujarnya.

Melihat kebutuhan tersebut, Subairi mengatakan Pemilu 2024 mendatang membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang banyak. Maka, ia mengajak masyarakat khususnya warga Surabaya untuk terlibat dalam Pemilu 2024 dengan mendaftar sebagai panitia. (ST01)

Tags: KPU SurabayaPemilu 2024PPKPPSSiakba
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono

Komisi B DPRD Surabaya Dukung Satpol PP Tindak Tegas RHU Bandel Jual Mihol Saat Ramadan

Jumat, 6 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In