• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 13 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Dukung TMMD 115 Tahun 2022, Pemkab Bojonegoro Gelar Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa

by Redaksi
Kamis, 3 November 2022
Pembinaan tentang Pengelolaan Keuangan Desa di Balai Dusun Ngantru, Desa Sekaran, Kecamatan Kasiman, Bojonegoro.

Pembinaan tentang Pengelolaan Keuangan Desa di Balai Dusun Ngantru, Desa Sekaran, Kecamatan Kasiman, Bojonegoro.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mendukung kegiatan program terpadu dan lintas sektoral TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-115 Tahun 2022. Salah satunya dukungannya, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Pembinaan tentang Pengelolaan Keuangan Desa di Balai Dusun Ngantru, Desa Sekaran, Kecamatan Kasiman, Rabu (2/11).

Kegiatan dengan tema “Dedikasi Terbaik Membangun NKRI” kali ini dihadiri Sekdin BPKAD Vevi Rahmanawati, camat Kasiman, kepala desa beserta perangkat desa, ketua RT/RW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan warga masyarakat sekitar.

Narasumber, Analis Pengembangan SDM Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas PMD Bojonegoro, Khamim, menjelaskan tentang ketentuan penyusunan APBDesa dan pengelolaan keuangan desa. Menurutnya, keuangan desa adalah semua hak dan kewajiban desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban desa.

BACA JUGA:  Bupati Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional

“Hak dan kewajiban desa tersebut dapat menimbulkan pendapatan, belanja, pembiayaan dan pengelolaan keuangan desa,” ujarnya.

Sedangkan pengelolaan keuangan desa, lanjut Khamim, adalah seluruh kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa. Dalam pengelolaan keuangan desa harus memiliki asas transparan, akuntabel, partisipastif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

“Dalam pengelolaan keuangan desa ini, kepala desa adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa, dan menguasakan sebagian kekuasaanya kepada perangkat desa, serta dapat menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan Peraturan Desa (Perdes),” kata Khamim.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perencanaan keuangan desa adalah kegiatan untuk memperkirakan pendapatan dan belanja dalam kurun waktu tertentu di masa yang akan datang melalui proses penyusunan APBDesa berdasarkan RKP desa yang telah ditetapkan dengan Perdes. APBDesa tersebut disusun untuk masa 1 (satu) tahun anggaran, dan harus dibahas dan disepakati antara Kades dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

BACA JUGA:  Bupati Bojonegoro Dorong BPD Menjadi Wadah Mempersatukan Pendapat dan Memberi Solusi

“Fungsi APBDesa tersebut yaitu sebagai dokumen yang memiliki kekuatan hukum, dapat menjamin rencana kegiatan, dalam artian mengikat pemerintah desa dan semua pihak terkait,” terangnya.

“Selain itu APBDesa ini dapat berfungsi untuk melaksanakan kegiatan sesuai rencana yang sudah ditetapkan, serta menjamin tersedianya anggaran dengan jumlah yang pasti. Sehingga hal ini dapat dipastikan kelayakan hasil kegiatan secara teknis,” tambah dia.

Sekretaris BPKAD, Vevi Rahmanawati menuturkan, penyelenggaraan pembinaan pengelolaan keuangan desa dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman kepada perangkat desa terkait dengan pengelolaan anggaran agar sesuai dengan ketentuan.

“Harapannya dalam pengelolaan anggaran yang sangat besar dimana ditujukan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastrukur dan lain-lainya itu berjalan dengan baik, sesuai dengan ketentuan serta nantinya tidak terjadi suatu permasalahan,” tandasnya.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Dorong Pekerja Formal-Informal Ikuti BPJS Ketenagakerjaan

Di tempat yang sama, Komandan Peleton (Danton) I SSK Satgas TMMD 115 Kodim 0813 Bojonegoro, Letda Inf Suprapto, turut mendukung kegiatan dengan adanya pembinaan pengelolaan keuangan desa, serta pihaknya juga siap membantu program-program yang dijalankan oleh pemerintah daerah dalam membangun desa, khususnya di desa-desa tertinggal, agar terjadi pemerataan pembangunan.

“Salah satu ukuran keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan desa adalah di mana setiap aparaturnya mampu memberikan pelayanan, dan mampu membawa kondisi masyarakat desa ke arah kehidupan yang lebih baik serta dalam tata kelola keuangan atau anggaran juga berjalan dengan baik dan tertib,” pungkas Suprapto. (ST10)

Tags: Pemkab BojonegoroPengelolaan Keuangan DesaTMMD
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Pasar murah yang digelar di halaman Balai Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-290 Untuk Warga Candipuro Lumajang

Sabtu, 13 Desember 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Prihatin Bencana Sumatera, Pemkot Surabaya Tiadakan Perayaan Tahun Baru di Balai Kota

Sabtu, 13 Desember 2025

Ganti Rugi Warga Terdampak Flyover Taman Pelangi Dikonsinyasi di PN,

Sabtu, 13 Desember 2025
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad

Ungkap Resep hingga Raih IGA 2025, Surabaya Tekan Kemiskinan Lewat 1.214 Inovasi

Sabtu, 13 Desember 2025

Berita Terkini

Pasar murah yang digelar di halaman Balai Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-290 Untuk Warga Candipuro Lumajang

Sabtu, 13 Desember 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Prihatin Bencana Sumatera, Pemkot Surabaya Tiadakan Perayaan Tahun Baru di Balai Kota

Sabtu, 13 Desember 2025

Ganti Rugi Warga Terdampak Flyover Taman Pelangi Dikonsinyasi di PN,

Sabtu, 13 Desember 2025
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad

Ungkap Resep hingga Raih IGA 2025, Surabaya Tekan Kemiskinan Lewat 1.214 Inovasi

Sabtu, 13 Desember 2025
Salah satu rusun yang dikelola oleh Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Siapkan Lahan, Pembangunan Rusun Diusulkan ke Kementerian PKP

Sabtu, 13 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In