SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa kantor kelurahan, Selasa (2/11). Di antaranya, di kantor Kelurahan Karah dan Kelurahan Tandes.
Ia ingin memastikan pelayanan publik berjalan maksimal. Ia juga melakukan evaluasi berkala agar warga terlayani dengan baik. Eri juga ingin fasilitas di setiap kantor kelurahan memiliki fasilitas yang nyaman.
Ketika sidak di kantor Kelurahan Tandes, ia ingin ruang pelayanan publiknya diubah, dibuat senyaman mungkin seperti di Mal Pelayanan Publik Siola. Ia bahkan sempat menghubungi Kabid Bangunan Gedung Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, Iman Kristian meminta untuk menata ulang kantor pelayanan di kantor tersebut.
“Mas Iman, tolong nanti Kelurahan Tandes itu di sebelahnya kan kosong, itu bisa dibuat ruangan stafnya. Nah yang depan, bisa full dijadikan ruang pelayanan publik,” kata Eri Cahyadi.
Eri juga menuturkan, selain nyaman, ruang pelayanan publik di kantor kelurahan itu harus modern dan kekinian. Orang nomor satu di Pemkot Surabaya itu meminta agar ruang tunggu pelayanan publik di kantor kelurahan itu buat seperti di kafe.
“Jangan tempat duduk plastik kayak gitu. Nanti dibandingkan sama mal pelayanan publik (Siola) itu, konsepnya dijadikan satu. Nanti dibangun dulu di Kelurahan Tandes, nanti lainnya mengikuti seperti itu,” tuturnya.
Setelah dari kantor Kelurahan Tandes, keesokan harinya, Wali Kota Eri sidak ke kantor Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan. Di lokasi, Wali kota yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu mendapati ada yang mengeluhkan soal pelayanan KTP dan administrasi kependudukan (Adminduk) yang tidak bisa di proses di kelurahan.
Mendapati hal itu, ia menghubungi Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, agar pelayanan di KTP dan Adminduk harus tuntas di kelurahan.
“Saya sudah bilang loh, harus berhenti di kelurahan loh ya. Saya nggak mau tahu, pokoknya sebulan ini (pengurusan KTP dan adminduk) harus berhenti di kelurahan,” tegasnya.
Eri tidak ingin, sampai ada warga yang ingin mengurus KTP dan adminduk di-pingpong oleh petugas kelurahan. “Kasihan lah sudah sepuh-sepuh gitu masa habis dari kelurahan, malah disuruh ke kecamatan,” pungkasnya. (ST01)





