• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Implementasi Perda RUED di Jatim, Begini Kebijakan dan Regulasi Turunannya

by Redaksi
Selasa, 25 Oktober 2022
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemprov Jatim terus berkomitmen menindaklanjuti Perda Perda Rencana Umum Energi Daerah (RUED) melalui berbagai kebijakan dan regulasi kebijakan turunannya. Beberapa kebijakan dan regulasi tersebut di antaranya Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 6 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2050.

Kemudian Pergub Jatim Nomor 47 Tahun 2022 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2022.  Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/329/KPTS/013/2021 tentang Tim Koordinasi Penyusunan Capaian Bauran Energi Baru dan Terbarukan Jawa Timur Tahun 2021.

BACA JUGA:  Gubernur Khofifah Pastikan Mudik Lebaran di Jatim Lancar, Aman dan Nyaman

Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/187/KPTS/013/2022 tentang Tim Pelaksanaan Rencana Umum Energi Daerah dan Capaian Bauran Energi Baru dan Terbarukan Provinsi Jawa Timur Tahun 2022-2024. Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 671/630/124.5/2022 tentang Implementasi Pemasangan Pembangkit  Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap pada Gedung Pemerintah dan Swasta.

Selanjutnya, SE Gubernur Jawa Timur Nomor 671/851/124.3/2022 tentang Himbauan Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik  Berbasis Baterai (KBLBB) dan Kompor Induksi. Serta Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 671/ 3241 /124.3/2022 tentang Pelaksanaan Konservasi Energi di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Bangun Saluran yang Terkoneksi ke Laut

“Berbagai kebijakan tersebut telah disosialisasikan kepada masyarakat baik melalui seminar maupun pameran. Pemprov Jatim sendiri rutin melakukan monitoring dan evaluasi capaian bauran energi setiap tahun, serta pembangunan infrastruktur EBT (PLTS SHS, PLTS Rooftop, PLTA/ PLTMH, Biogas, Biomassa, Gas Rawa, Cofiring Biomassa, PLT Biomassa),” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Pemprov Jatim, lanjutnya, terus melakukan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rooftop pada Gedung-gedung Pemerintah, Sekolah, dan Pondok Pesantren menjadi bagian dari komitmen Pemprov Jatim dalam meningkatkan pemanfaatan sumberdaya EBT.

BACA JUGA:  Gubernur Jatim Bentuk Tim Khusus dan Siapkan Regulasi Sound Horeg

“Pemprov Jatim juga telah mengeluarkan Pergub Nomor 13 Tahun 2021 tentang insentif perhitungan dasar Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor berbasis Baterai (kendaraan listrik) yakni insentif sebesar 90 persen,” katanya. (ST02)

Tags: Energi Baru TerbarukanPemprov JatimPerda RUEDRegulasi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In