• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Bentuk Tim Fasilitasi Penyaluran Alokasi Dana Desa

by Redaksi
Rabu, 19 Oktober 2022
Kepala Bapenda Pemkab Bojonegoro, Ibnoe Soeyoeti.

Kepala Bapenda Pemkab Bojonegoro, Ibnoe Soeyoeti.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro berupaya membantu pemerintah desa yang belum mendapatkan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) tahap dua tahun 2022. Bahkan sudah ada tim untuk melakukan fasilitasi itu.

“Bupati Bojonegoro telah membentuk tim fasilitasi penyaluran ADD, bagi hasil pajak daerah, dan bagi hasil retribusi daerah tahun 2022,” kata Kepala Bapenda Bojonegoro, Ibnoe Soeyoeti, Rabu (19’10).

Dia mengatakan, ada lima tugas pokok tim fasilitasi yang diketuai oleh Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD). Di antaranya, melakukan fasilitasi penyelesaian masalah berdasarkan pengaduan masyarakat dan melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi kegiatan ADD.

BACA JUGA:  Sebelum Dibuang, Mayat Perempuan Hamil Sempat Dibiarkan Dua Hari di Kamar

“Termasuk, membantu desa yang kesulitan melunasi tunggakan PBB P2 sebagai salah satu syarat penyaluran ADD,” tandasnya.

Dia mencontohkan ada kepala desa yang meminta difasilitasi terkait uang PBB P2 yang digunakan perangkat desanya hingga Rp 70 juta. “Ya kita bantu fasilitasi itu sampai ke Kejaksaan agar selesai permasalahannya,” tutur Ibnoe.

Selama ini, ada beberapa permasalahan di Desa yang membuat pelunasan PBB P2 tidak sesuai target yakni Wajib Pajak (WP) tidak diketahui keberadaannya, Wajib Pajak tidak bisa membayar serta uang PBB P2 yang dibawa perangkat desa itu sendiri.

BACA JUGA:  Antusias Pendaftar Meningkat, Bupati Bojonegoro Tambah Jumlah Penerima Beasiswa Prestasi

“Itu sudah alasan klasik, sehingga kita bantu dengan berbagai upaya supaya Pemdes ini bisa melunasi PBB P2nya,” ucapnya.

Dia menegaskan jika pelunasan PBB P2 menjadi salah satu syarat pencairan ADD sudah sesuai dengan Perda Perbup No 23 tahun 2015 tentang penghasilan kepala desa dan perangkat desa dan sebagaimana Undang-undang no 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Di dalam Perda juga sudah jelas aturan tentang pembagian ADD,” ungkapnya.

Menurutnya, Pemdes masih bisa mendapatkan kesempatan penyaluran ADD tahap II dan III tahun 2022 ini dengan mengirimkan surat kepada bupati Bojonegoro jika memang PBB P2 di desanya belum lunas 100 persen.“Kita ini fleksibel, kalau memang Desa tidak sanggup dengan alasan yang memberatkan tentu ADD akan tetap cair. Asalkan ada surat permohonan kepada Bupati Bojonegoro, baru kita laksanakan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pengaspalan Jalan Selesai, Warga Pun Gembira

Pria berkacamata ini juga menyayangkan tahun ini jumlah desa yang meningkat tunggakan PBB P2-nya. Karena, pada tahun 2021 lalu, hanya 13 desa yang tidak bisa melunasi PBB P2, sedangkan saat ini bertambah banyak.

“Lha ini kok malah infonya ada 60 Desa yang PBB P2 nya belum lunas, kan patut dipertanyakan,” pungkasnya. (ST10)

Tags: Alokasi Dana DesaPBBPemkab BojonegoroRetribusi Daerah
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In