• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkot Surabaya Tegaskan Pemberian Bantuan Khusus Warga KTP dan Domisili Surabaya

by Redaksi
Sabtu, 15 Oktober 2022
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Anna Fajriatin.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Anna Fajriatin.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya terus berupaya memberikan bantuan (intervensi) secara tepat sasaran. Sebab, pihaknya telah melakukan pencocokan (kroscek) data melalui administrasi kependudukan, yakni KTP dan KK dengan kondisi dilapangan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajriatin mengatakan bahwa alasan melakukan kroscek data adalah untuk memberikan bantuan kepada warga yang tinggal atau berdomisili di Kota Surabaya. Hasil dari kroscek yang dilakukan, 23.532 masuk ke dalam data kemiskinan ekstrem.

“Kami cocokan data itu dengan data MBR, serta melalui aplikasi Cek – In Warga Surabaya. Apakah orang ini ada di Surabaya atau betul berdomisili di Surabaya?” kata Anna, Sabtu (15/10).

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Pasang Narasi Huruf Braille di Koleksi Museum 10 Nopember dan Tugu Pahlawan

“Nah itu, dari data itu kita cocokan. Sebab, itu yang akan menjadi dasar intervensi untuk pengentasan kemiskinan ekstrem di Surabaya dan untuk pemberian intervensi tahun 2023 terkait semua program di pemkot,” lanjutnya.

Sedangkan untuk proses pemberian bantuan, Anna menjelaskan, jika hal tersebut akan diatur dalam Peraturan Walikota (Perwali MBR) yang saat ini tengah dirancang oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk disesuaikan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) dan Pemerintah Pusat. Dalam Perwali tersebut, akan ada kriteria apa saja yang disebut sebagai kategori keluarga miskin.

BACA JUGA:  Universitas Anwar Medika dan LPPM Teken Kontrak Kerja

“Ada Perwali yang juga melandasi bahwa data ini menjadi dasar pemberian (bantuan) semua program yang akan diberikan oleh pemkot. Maka, Pak Walikota selalu menyampaikan untuk dicek lagi, artinya apakah warga itu benar pindah atau tidak,” jelasnya.

Anna mengaku, jika ada warga KTP Surabaya yang menerima bantuan tetapi tidak tinggal di Kota Surabaya memicu kecemburuan sosial di lingkungannya. Hal tersebut juga berlaku bagi warga yang belum memperbaharui status pekerjaan di kolom KTP-nya.

“Kalau status pekerjaannya belum berubah, maka yang sebelumnya masih tertulis belum bekerja akan terus mendapatkan bantuan. Itu bisa mencelakakan dirinya, misalnya RT datang ke rumahnya karena warga itu dapat bantuan tetapi tidak ada, maka bisa dialihkan kepada warga yang lain,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Tanggul Sungai Mujur dan Jembatan Kloposawit Lumajang Diresmikan

Sebelumnya, Wali Kota Eri Cahyadi menemukan ribuan warga ber KTP dan KK Kota Surabaya diketahui tidak tinggal atau berdomisili di Kota Pahlawan. Hal ini berdasarkan pencocokan data dengan kondisi dilapangan yang dilakukan oleh camat, lurah dengan melibatkan RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) serta Kader Surabaya Hebat (KSH).

“Ketika data ini sudah sama antara KTP dengan yang ada di lapangan, maka anggaran APBD Surabaya terkait dengan intervensi akan tepat sasaran,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Dinas Sosial SurabayaKTPPemkot Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In