SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-115 di Dusun Ngantru Desa Sekaran Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro resmi dibuka, Selasa (11/10). Pembukaan dilakukan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah.
Ia berharap TMMD menumbuhkan kesadaran semangat dan gotong royong masyarakat dalam membangun desa. Dikatakan, program TMMD merupakan program terpadu dan lintas sektoral. Program ini sebagai wujud kepedulian TNI untuk membantu pemerintah daerah dalam pemberdayaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Bentuk kegiatan karya bakti dilakukan bersama antara TNI dengan instansi pemerintah dan seluruh komponen masyarakat. Ini pada hakikatnya ditujukan untuk memotivasi dan menumbuh kembangkan kesadaran semangat dan gotong royong masyarakat dalam membangun desa,” tutur Bupati Anna.
Selain itu, lanjutnya, kegiatan ini juga sebagai upaya membangun semangat dan percaya diri masyarakat agar mampu mengelola potensi yang dimiliki. Tak hanya itu, kebersamaan ini sebagai langkah kesiapsiagaan menghadapi setiap ancaman dan tantangan yang sedang maupun yang akan dihadapi.
“Tujuan TMMD ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan. Juga mewujudkan pembangunan yang merata seimbang dan berkesinambungan,” terangnya.
TNI sendiri sebagai bagian dari elemen bangsa mempunyai fungsi khusus sebagai alat ketahanan dalam undang-undang nomor 34 Tahun 2005 tentang TNI. Di sana disebutkan dua pola operasi pokok ini yakni operasi perang dan operasi selain perang yang terbagi dalam beberapa bentuk kegiatan. Di antaranya TMMD. Sebagai bagian fungsi TNI dalam tugas operasi selain perang, keterlibatan TNI dalam bentuk partisipasi aktif terhadap sensitivitas persoalan masyarakat dalam kegiatan TMMD telah dipayungi hukum.
Pelaksanaan TMMD rencananya dilaksanakan selama 30 hari yaitu mulai tanggal 11 Oktober hingga 9 November mendatang. Untuk lokasi sasaran Dusun Ngantru Desa Sekaran Kecamatan Kasiman.
Pada pelaksanaan program TMMD ke-115 tahun 2022 ini Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memberikan dukungan anggaran kegiatan sasaran fisik maupun non fisik. Anggaran itu disalurkan melalui dinas terkait maupun bantuan keuangan khusus kepada pemerintahan desa. (ST10)





