• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Advertorial

Komisi D Soroti Alokasi Anggaran Padat Karya dan UMKM

by Redaksi
Kamis, 6 Oktober 2022
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Juliana Evawati.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya Juliana Evawati.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023 mendapat perhatian dari Komisi D DPRD Surabaya. Hal ini di antaranya tentang alokasi anggaran padat karya dan UMKM.

Anggota Komisi D Juliana Evawati mengatakan padat karya dan UMKM ini sedang menjadi program Pemkot Surabaya dalam upaya kebangkitan ekonomi. Namun anggaran untuk dua program tersebut lebih sedikit dibandingkan anggaran belanja barang dan jasa.

“Hampir 50 persen belanja APBD di tahun 2023 untuk barang dan jasa,” katanya.

BACA JUGA:  1,7 Juta Dosis Vaksin PMK Diberikan ke Jatim

Ia menerangkan dari nota keuangan RAPBD tahun 2023, diketahui bahwa alokasi belanja barang dan jasa sebesar Rp 5 triliun. Sedangkan total belanja daerah Kota Surabaya Rp 11 triliun.

Politisi perempuan ini menginginkan Pemkot Surabaya meninjau kembali plot anggaran yang sudah disusun. Ia menyatakan agar padat karya dan UMKM mendapat porsi lebih besar.

“Supaya ditinjau lagi agar ada alokasi anggaran yang khusus dan lebih untuk padat karya dan UMKM,” ujarnya.

Legislator yang akrab disapa Jeje itu mengatakan, seharusnya alokasi belanja daerah kota Surabaya memang lebih difokuskan pada padat karya dan UMKM. Sebab, kini pemerintah sedang fokus pada pemulihan ekonomi.

BACA JUGA:  Emil Dardak Tekankan Pentingnya Pendidikan Bagi Pejabat Administrator dan Pengawas

Dengan support alokasi anggaran yang lebih besar di RAPBD 2023, harapannya adalah bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di Surabaya. Karena itu, ia menyatakan pihaknya akan mencermati pos-pos anggaran yang lain pula. Sebab, dimungkinkan ada pos yang bisa dikaji ulang atau dikurangi untuk dipindahkan ke program padat karya dan UMKM.

“Pos-pos anggaran untuk kebutuhan masyarakat tentunya yang akan kita dukung,” imbuhnya. (ADV-ST01)

Tags: DPRD SurabayaKomisi DPadat KaryaUMKM
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In