• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Emil Dardak Sebut Dirinya Tidak Bisa Jadi Capres-Cawapres, Alasannya karena Usia

by Redaksi
Sabtu, 1 Oktober 2022
Suasana forum diskusi yang bertajuk “Dilema Pilpres 2024" dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak (kanan).

Suasana forum diskusi yang bertajuk “Dilema Pilpres 2024" dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak (kanan).

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Nama Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak disebut-sebut sebagai tokoh yang bisa menjadi calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres). Namun politisi Partai Demokrat ini dengan tegas mengungkapkan bahwa ia tidak mungkin jadi capres atau cawapres 2024. Alasannya karena usianya belum 40 tahun.

Pernyataan tersebut ia sampaikan di sebuah forum diskusi yang bertajuk “Dilema Pilpres 2024, Bincang Ulang Presidential Treshold dan Batas Minimal Usia Presiden”.

“Banyak yang bilang ke saya, kenapa nggak mengikuti jejak Pak Sandi Uno, dari Wagub menuju Cawapres. Saya bilang saya nggak bisa, karena pada 2024 mendatang usia saya belum 40 tahun,” ujarnya.

BACA JUGA:  PT HM Sampoerna Donasikan Oximeter dan 30 Ribu Masker

Selain dihadiri oleh Emil, diskusi tersebut juga dihadiri oleh politisi Gerindra Fadli Zon, Puteri Komaruddin Golkar, Brigitta Lasut Nasdem, Pengamat Adi Prayitno, Korpus BEM SI, dan dipandu oleh Budi dan Ari dari Totalpolitik.com.

Emil mengatakan di beberapa negara usia di bawah 40 tahun sudah bisa dicalonkan. Ia mencontohkan, di Perancis seorang yang sudah bisa memilih, maka dia juga boleh dipilih, yakni di usia 18.

Aturan tersebut pernah direvisi pada tahun 1974 yakni jadi 21 tahun, lalu dikembalikan lagi jadi 18 tahun. “Macron di Perancis terpilih usia 38. Presiden New Zealand usia 30-an. Sutan Syahrir juga dulu jadi Perdana Menteri usia 36”, terangnya.

BACA JUGA:  Surabaya Memanggil, Para Pengusaha Menjawab dengan Memberikan Bantuan

Karena itu, ikhtiar untuk meninjau ulang aturan syarat minimal presiden, layak untuk dipikirkan bersama. Selain itu, ia dengan tegas menyampaikan bahwa ia tidak setuju dengan sistem yang sedang berjalan saat ini, karena Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden (Pilpres) dilakukan serentak. Karena acuan ambang batas Presidential Treshold yang digunakan adalah hasil perolehan Pileg 5 tahun sebelumnya.

“Ini yang menurut saya kurang ideal, bahkan tidak ideal,” terangnya. (ST01)

Tags: CapresCawapresEmil Elestianto DardakPilpres 2024
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In