• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Emil Dardak Sebut Dirinya Tidak Bisa Jadi Capres-Cawapres, Alasannya karena Usia

by Redaksi
Sabtu, 1 Oktober 2022
Suasana forum diskusi yang bertajuk “Dilema Pilpres 2024" dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak (kanan).

Suasana forum diskusi yang bertajuk “Dilema Pilpres 2024" dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak (kanan).

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Nama Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak disebut-sebut sebagai tokoh yang bisa menjadi calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres). Namun politisi Partai Demokrat ini dengan tegas mengungkapkan bahwa ia tidak mungkin jadi capres atau cawapres 2024. Alasannya karena usianya belum 40 tahun.

Pernyataan tersebut ia sampaikan di sebuah forum diskusi yang bertajuk “Dilema Pilpres 2024, Bincang Ulang Presidential Treshold dan Batas Minimal Usia Presiden”.

“Banyak yang bilang ke saya, kenapa nggak mengikuti jejak Pak Sandi Uno, dari Wagub menuju Cawapres. Saya bilang saya nggak bisa, karena pada 2024 mendatang usia saya belum 40 tahun,” ujarnya.

BACA JUGA:  Jelang Pelantikan, Khofifah-Emil Jalani Tes Kesehatan

Selain dihadiri oleh Emil, diskusi tersebut juga dihadiri oleh politisi Gerindra Fadli Zon, Puteri Komaruddin Golkar, Brigitta Lasut Nasdem, Pengamat Adi Prayitno, Korpus BEM SI, dan dipandu oleh Budi dan Ari dari Totalpolitik.com.

Emil mengatakan di beberapa negara usia di bawah 40 tahun sudah bisa dicalonkan. Ia mencontohkan, di Perancis seorang yang sudah bisa memilih, maka dia juga boleh dipilih, yakni di usia 18.

Aturan tersebut pernah direvisi pada tahun 1974 yakni jadi 21 tahun, lalu dikembalikan lagi jadi 18 tahun. “Macron di Perancis terpilih usia 38. Presiden New Zealand usia 30-an. Sutan Syahrir juga dulu jadi Perdana Menteri usia 36”, terangnya.

BACA JUGA:  Jatim dan Brunei Darussalam Jajaki Kemitraan Strategis dan Peluang Kerjasama

Karena itu, ikhtiar untuk meninjau ulang aturan syarat minimal presiden, layak untuk dipikirkan bersama. Selain itu, ia dengan tegas menyampaikan bahwa ia tidak setuju dengan sistem yang sedang berjalan saat ini, karena Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden (Pilpres) dilakukan serentak. Karena acuan ambang batas Presidential Treshold yang digunakan adalah hasil perolehan Pileg 5 tahun sebelumnya.

“Ini yang menurut saya kurang ideal, bahkan tidak ideal,” terangnya. (ST01)

Tags: CapresCawapresEmil Elestianto DardakPilpres 2024
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In