• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Emil Dardak Sebut Dirinya Tidak Bisa Jadi Capres-Cawapres, Alasannya karena Usia

by Redaksi
Sabtu, 1 Oktober 2022
Suasana forum diskusi yang bertajuk “Dilema Pilpres 2024" dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak (kanan).

Suasana forum diskusi yang bertajuk “Dilema Pilpres 2024" dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak (kanan).

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Nama Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak disebut-sebut sebagai tokoh yang bisa menjadi calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres). Namun politisi Partai Demokrat ini dengan tegas mengungkapkan bahwa ia tidak mungkin jadi capres atau cawapres 2024. Alasannya karena usianya belum 40 tahun.

Pernyataan tersebut ia sampaikan di sebuah forum diskusi yang bertajuk “Dilema Pilpres 2024, Bincang Ulang Presidential Treshold dan Batas Minimal Usia Presiden”.

“Banyak yang bilang ke saya, kenapa nggak mengikuti jejak Pak Sandi Uno, dari Wagub menuju Cawapres. Saya bilang saya nggak bisa, karena pada 2024 mendatang usia saya belum 40 tahun,” ujarnya.

BACA JUGA:  Demi FIFA World Cup U-20, Risma Minta Proyek Simpang Susun Romokalisari Dipercepat

Selain dihadiri oleh Emil, diskusi tersebut juga dihadiri oleh politisi Gerindra Fadli Zon, Puteri Komaruddin Golkar, Brigitta Lasut Nasdem, Pengamat Adi Prayitno, Korpus BEM SI, dan dipandu oleh Budi dan Ari dari Totalpolitik.com.

Emil mengatakan di beberapa negara usia di bawah 40 tahun sudah bisa dicalonkan. Ia mencontohkan, di Perancis seorang yang sudah bisa memilih, maka dia juga boleh dipilih, yakni di usia 18.

Aturan tersebut pernah direvisi pada tahun 1974 yakni jadi 21 tahun, lalu dikembalikan lagi jadi 18 tahun. “Macron di Perancis terpilih usia 38. Presiden New Zealand usia 30-an. Sutan Syahrir juga dulu jadi Perdana Menteri usia 36”, terangnya.

BACA JUGA:  Wagub Emil: Ceritakan Pengalaman Vaksinmu di Medsos

Karena itu, ikhtiar untuk meninjau ulang aturan syarat minimal presiden, layak untuk dipikirkan bersama. Selain itu, ia dengan tegas menyampaikan bahwa ia tidak setuju dengan sistem yang sedang berjalan saat ini, karena Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden (Pilpres) dilakukan serentak. Karena acuan ambang batas Presidential Treshold yang digunakan adalah hasil perolehan Pileg 5 tahun sebelumnya.

“Ini yang menurut saya kurang ideal, bahkan tidak ideal,” terangnya. (ST01)

Tags: CapresCawapresEmil Elestianto DardakPilpres 2024
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono

Komisi B DPRD Surabaya Dukung Satpol PP Tindak Tegas RHU Bandel Jual Mihol Saat Ramadan

Jumat, 6 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In