SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Belanja makanan dan minuman (mamin) seluruh PD di lingkungan Pemkot Surabaya mulai Januari hingga September 2022 telah terealisasi Rp 60.447.214.652. Namun kabar tidak sedap menerpa penggunaan dana itu.
Beredar kabar ada tunggakan mamin ke UMKM senilai Rp 9 juta. Hal ini ditanggapi Kepala Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Surabaya, Vykka Kusuma Anggradevi.
Ia memastikan, bahwa pihaknya tidak memiliki tunggakan pembayaran kepada UMKM. “Berdasarkan penelusuran internal kami, menunjukkan bahwa tidak ada tunggakan pembayaran kepada UMKM. Semua sudah terbayar lunas,” kata Vykka.
Ia juga mengungkapkan, jika pembayaran kepada UMKM atas pesanan mamin hingga Agustus 2022 telah terbayar lunas. “Jadi pada prinsipnya, pembayaran langsung kami proses begitu persyaratan berkas dari UMKM telah lengkap,” terangnya.
Data Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Surabaya mencatat, realisasi belanja mamin yang dilakukan PD ini sejak Januari hingga 22 September 2022 mencapai Rp 11.739.941.575. Realisasi pembayaran mamin ini dilakukan kepada 101 UMKM Surabaya.
Vykka mengaku tidak mengetahui latar belakang beredarnya kabar adanya tunggakan UMKM senilai Rp 9 juta. Apabila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, dia siap untuk mengkroscek kebenarannya dengan bukti-bukti pembayaran yang ada.
“Yang jelas, tidak ada tunggakan kepada UMKM seperti yang diberitakan. Berdasarkan data kami, semua sudah lunas. Kami tidak pernah menunggak pembayaran kepada UMKM karena memberdayakan dan mensejahterakan UMKM sudah menjadi komitmen Pemerintah Kota Surabaya,” pungkasnya. (ST01)