SURABAYATODAY.ID, JAKARTA – Rapat kerja nasional (Rakernas) bertema ‘Mengawal Akuntabilitas Keuangan dan Akuntabilitas Kinerja untuk Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat’ digelar di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta. Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani menegaskan, APBN dan APBD menjadi instrumen penting untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Tahun 2022 merupakan tahun di mana terjadi transisi dari pandemi menjadi endemi. Diharapkan, APBN-APBD tetap menjadi instrumen penting untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Selain itu, APBN dan APBD terus membangun fondasi bagi perekonomian termasuk sistem kesehatan, sistem pendidikan dan sistem jaminan sosial yang semakin adil dan bertanggung jawab.
“Itu sangat penting. Kita belajar sangat banyak sekali dari pandemi bagaimana memperbaiki sistem kesehatan, pendidikan pada saat menghadapi shock dan juga memperluas, memperbaiki data dan akurasi dari bantuan-bantuan pemerintah pada masyarakat,” tuturnya.
Sri Mulyani menyatakan saat ini telah dilaksanakan APBN Tahun 2021 yang mana kementerian/lembaga melakukan belanja. Sedangkan pemerintah daerah mendapatkan transfer keuangan dan dana desa menggunakan APBN dan APBD untuk menangani covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
“Pelaksanaan APBD 2021 telah diselesaikan, dilaporkan dan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pelaksanaan APBN 2021, kata dia, diikuti dengan pemberian penghargaan WTP bagi kementerian/lembaga dan kepala daerah.
Menurut Sri Mulyani, ada kebanggan dan semangat dari kementerian / lembaga yang mendapatkan status WTP. Sebab, WTP tahun 2022 meningkat baik di kementerian/lembaga maupun daerah.
“Ini menggambarkan suasana sulit dan menantang saat menghadapi Covid-19, tidak menjadi alasan untuk tidak melakukan pengelolaan APBN secara akuntabel,” tuturnya.
Di tahun 2022, jumlah kementerian/lembaga dan pemerintahan daerah yang mendapatkan WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meningkat. Rinciannya, untuk pemerintah daerah sebanyak 500 dari 542 pemerintah daerah atau 92,25 persen. Kemudian, lanjut Sri Mulyani, untuk kementerian dan lembaga sebanyak 83 dari 87 kementerian/lembaga juga mendapatkan WTP sekitar 95,4 persen. Seluruh capaian ini, kata dia, merupakan sesuatu yang sangat baik.
“Jika dibandingkan tahun 2020 saat awal masa pandemi, jumlah penerima WTP hanya 89,7 persen. Jadi, ini kenaikan yang sangat baik dari pemerintah daerah 500 dari 542 mendapatkan WTP bahkan dari kalau kita lihat banyak yang konsisten mendapatkan 5, 10 bahkan 15 kali berturut-turut,” jelasnya.
Meski jumlah penerima WTP meningkat, Sri Mulyani mengingatkan sekaligus memberi semangat secara khusus kepada kementerian/lembaga yang belum mendapatkan WTP.
Adanya temuan dan berbagai rekomendasi dari BPK, Sri Mulyani meminta, rekomendasi tersebut dijadikan bahan pelajaran untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan negara.
“Baik itu pengelolaan kas yang biasanya muncul, pengelolaan aset dan kemudian pengelolaan dari piutang negara. Ini hal-hal yang akan terus kita perbaiki dari seluruh kementerian/lembaga dan pemerintahan daerah,” pungkasnya. (ST02)





