SURABAYATODAY.ID, JEMBER – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan program perlindungan sosial kepada masyarakat terdampak inflasi dan kenaikan BBM di Kabupaten Jember dan meninjau pasar murah di UPT Bapenda Provinsi Jatim di Kabupaten Jember. Ia memastikan program perlindungan sosial penanganan dampak inflasi dan kenaikan BBM yang digelontorkan Pemprov Jatim tersalurkan lancar dan tepat sasaran.
Khofifah menyerahkan secara simbolis program Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) kepada 5 orang, Pembebasan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 100 persen untuk pengemudi mikrolet 5 orang dan ojek sebanyak 5 orang.
Tidak hanya itu, orang nomor satu di Jatim ini turut menyerahkan secara simbolis bantuan paket untuk pencegahan stunting kepada 10 orang anak, Bantuan zakat produktif kepada 100 orang penerima zakat, serta meninjau pelaksanaan pasar murah di lokasi yang sama.
Usai meninjau dan menyerahkan berbagai bantuan tersebut, Gubernur Khofifah mengatakan bahwa skema pembiayaan yang digelontorkan Pemprov Jatim dalam program perlindungan sosial akibat dampak inflasi dan kenaikan BBM ini total Rp 257 miliar, yang terdiri dari berbagai jenis bantuan.
“Jadi dari Rp 257 miliar ini antara lain sektor yang barangkali sangat baru seperti pembebasan pokok pajak 100 persen untuk angkot dan ojek yang tadi kita berikan. Memang ojek sebagian besar ada di Surabaya Raya. Tetapi kita sedang menyisir juga di daerah-daerah seperti di Jember ini,” katanya.
Kemudian untuk program Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) berat. ASPD berat yakni penyandang disabilitas yang lebih dari dua disabilitas. Menurutnya, pada dasarnya ASPD ini sudah mendapatkan intervensi dari Pemprov per bulannya sebesar Rp 300 ribu. Namun dalam program perlindungan sosial ini, mereka kembali menerima bantuan sosial top up Rp 600 ribu.
“Harapan kami keluarga yang harus memberikan perawatan pada penyandang disabilitas berat ini bisa tersupport oleh bantuan sosial ASPD ini,” terangnya.
Lebih lanjut, terkait program zakat produktif, Khofifah mengatakan program itudilaksanakan sejak beberapa bulan terakhir, bahkan sebelum BBM naik. Pemprov Jatim bersama instansi terkait seperti Baznas dan BUMD rutin memberikan bantuan terutama bagi para pelaku usaha ultra mikro.
Namun, lanjutnya, dalam progran perlindungan sosial dampak inflasi dan kenaikan BBM ini Pemprov kembali memberikan bantuan Rp ribu kepada 30 ribu pelaku usaha mikro, dengan total bantuan sebesar Rp 18 miliar.
“Jadi zakat produktif hari ini ada dua pintu. Zakat produktif dari BUMD dan kali ini ada juga dari program perlindungan sosial dampak inflasi dan kenaikan BBM. Jadi di pintu-pintu yang memungkinkan bisa memberikan penguatan pada bantalan ekonomi dan bantalan sosial bersama-sama kita akan coba maksimalkan,” terangnya. (ST02)