• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Ada Nenek Disuruh Mengemis oleh Anaknya, Pemkot Surabaya Lakukan Langkah Ini

by Redaksi
Jumat, 16 September 2022
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Anna Fajriatin.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Anna Fajriatin.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Dinas Sosial (Dinsos) bergerak cepat menindaklanjuti laporan adanya nenek bernama Basiti di Tambak Wedi Baru yang disuruh mengemis oleh anaknya. Menanggapi soal itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta Dinsos mendatangi rumahnya membantu nenek itu dan memberikan pendampingan terhadap anaknya.

“Kita datangi dan menyadarkan anaknya ya. Karena seyogyanya anak itu wajib membahagiakan orang tua. Yang kedua, kami beri bantuan dan pengertian terhadap anaknya,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Jumat (16/9).

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajriatin menjelaskan, pihaknya telah melakukan pendataan dan mengirim bantuan ke kediaman Basiti, nenek berusia 101 tahun yang disuruh mengemis oleh anaknya. Selain itu, ia juga telah mengingatkan anaknya, Sunarjah, 49, untuk tidak mempekerjakan orang tuanya.

BACA JUGA:  Hasil Audit BBKSDA dan Way Kambas: Gajah Rocky Ditunggangi untuk Ditenangkan

Selain itu, dirinya juga berkoordinasi dengan kelurahan setempat untuk memastikan bahwa nenek Basiti telah mendapatkan permakanan dari Pemkot Surabaya. “Tadi sudah kami sampaikan, akan disuplai juga bantuan berupa sembako setiap bulannya untuk keluarga nenek Basiti,” ujar Anna.

Selain bantuan sembako, Anna melanjutkan, Dinsos Surabaya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Cipta Karya untuk memfasilitasi rumah susun sederhana sewa (rusunawa) sebagai tempat tinggal nenek itu. Karena selama ini, nenek tersebut tinggal di indekos berukuran 3 x 4 meter.

BACA JUGA:  Perayaan Tahun Baru; Jangan Jual Terompet di Surabaya, Melanggar Siap-Siap Kena Razia

Bukan itu saja, Anna menyebutkan, pemkot juga menjamin kesehatan nenek malang tersebut. “Kami juga menyadarkan anaknya, bahwa perbuatan tersebut telah melanggar pidana karena termasuk eksploitasi. Tadi lurahnya juga menyampaikan, bahwa telah mengingatkan anaknya, bahkan tetangganya pun juga sudah memberi nasihat,” sebut Anna.

Lantas seperti apa langkah tepat Pemkot Surabaya agar Sunarjah tidak lagi memperlakukan ibu kandungnya seperti itu? Anna menyampaikan, upaya yang dilakukan adalah memberikan pendampingan pemberdayaan ekonomi melalui program Atensi.

BACA JUGA:  Selama Pandemi Covid-19, Pemkot Telah Lakukan Tes Swab 215.869 Spesimen

“Ini masih kami upayakan untuk memberi pengertian terhadap Sunarjah serta keluarganya. Namun, sementara ini kami terlebih dahulu menindaklanjuti nenek Basiti,” jelas Anna.

Ia menambahkan, petugas dari Dinsos Surabaya sebelumnya juga telah menawarkan fasilitas untuk nenek Basiti tinggal di Griya Werdha, apabila pihak keluarga sudah tidak lagi mampu merawatnya. Namun penawaran itu ditolak oleh Sunarjah, karena merasa masih mampu merawat ibunya.

“Sebenarnya kita ambil kemudian dirawat di Griya Wedha itu bisa, namun anaknya belum mau. Karena itu kan harus ada persetujuan dari pihak keluarga untuk tinggal di Griya Werdha,” lanjut dia. (ST01)

Tags: Dinas SosialGercepGriya WerdhaPemkot Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In