SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) menggagas mendirikan rumah pemotongan unggas di Kedurus. Direktur Utama PD RPH Surabaya, Fajar A Isnugoroho mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengkaji tentang rencana Rumah Potong Unggas (RPU) itu.
“Kedurus itu akan menjadi rumah potong unggas yang itu menjadi kebutuhan warga Surabaya. Selama ini pemotongan unggas ada di pasar tradisonal yang perlu pengawasan secara verteriner. Dan ini kan di luar pengawasan higienis sesuai dengan standar pemotongan,” katanya.
Fajar mengatakan RPU merupakan bisnis yang menjanjikan. “Misalkan sehari bisa motong 5000 dikali 2000 per ekor sudah 10 juta per hari. Kalau sebulan sudah berapa itu? Kan ada pendapatan yang akan meningkat di PD RPH,” jelasnya.
Menurut Fajar, alih fungsi RPH Kedurus menjadi RPU, bisa dikatakan untuk memaksimalkan fungsi aset milik Pemkot Surabaya tersebut. RPH Kedurus kondisinya belum standar, tidak memiliki sertifikat nomer kode verininer dan sertifikat halal.
“Itulah mengapa kemudian kita ingin meningkatkan pelayanan dengan baik. Sehingga upaya penyatuan atau pemusatan pemotongan sapi dari Kedurus ke Pegirian itu semata-mata untuk efisiensi pemotongan,” ujarnya.
Alih fungsi RPH Kedurus menjadi RPU butuh pembiayaan yang cukup besar. Di antaranya untuk pembaruan alat yang sudah usang, dan perbaikan sanitasi dan IPAL. Karenanya PD RPH butuh penyertaan modal untuk merealisasikan rencana tersebut.
“Kita sedang mengkaji plus minusnya. Misalkan untuk RPU butuhnya Rp 2 miliar, kan itu nanti ditambahkan lagi. Karena kita inginnya sekalian. Itu apa, ya untuk mengembangkan usaha ini lebih baik lagi, lebih optimal, dan bisa meningkatkan pendapatan,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno, menyambut baik gagasan tersebut. Namun perlu dikaji untung ruginya.
“Kalau berencana menggandeng pihak lain atau pihak ketiga, harus ada payung hukum yang jelas. Yaitu Perda yang mengatur akan hal tersebut,” tegasnya. (ST01)





