SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah didampingi Forkopimda, menyerahkan secara simbolis Hibah Barang Milik Daerah berupa tanah dan bangunan gedung kepada KPU Kabupaten Bojonegoro, Selasa (6/9). Penyerahan ini dilaksanakan di aula gedung KPU dan disaksikan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam, serta 14 perwakilan Parpol di Kabupaten Bojonegoro.
Turut hadir, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Kepala BPKAD, Kepala Bakesbangpol, jajaran KPU Kabupaten Bojonegoro dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro.
Sebelumnya, tanah dan bangunan ini sudah ditepati dengan status pinjam pakai sejak 2011. Gedung dua lantai itu memiliki luas 856,85m² yang berdiri di atas lahan seluas 2.000m².
Setelah diserahkan, kini resmi tanah dan gedung berstatus dihibahkan oleh Pemkab Bojonegoro kepada KPU. “Harapannya dengan status kepemilikannya yang baru, dapat mendukung pematangan proses demokrasi di Bojonegoro,” kata Bupati Anna.
Ia menjelaskan bahwa proses hibah ini telah melalui prosedur dan pengecekan berkas yang sesuai. Menurutnya, ke depan pengelolaan dilakukan sepenuhnya oleh KPU Kabupaten Bojonegoro.
Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan dari Pemkab Bojonegoro dalam mendukung peningkatan kualitas demokrasi di daerah.
“Tercatat, ada 4 KPU Kabupaten dari kabupaten/kota se-Jatim yang telah memiliki tanah dan gedung bangunan, salah satunya di Bojonegoro ini,” ungkapnya. (ST10)





