• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Bojonegoro Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi, Perlu Kerjasama Berbagai Pihak

by Redaksi
Selasa, 30 Agustus 2022
Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro Nurul Azizah secara daring mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dari Command Center, Gedung Pusat Informasi Publik (PIP).

Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro Nurul Azizah secara daring mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dari Command Center, Gedung Pusat Informasi Publik (PIP).

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Pemkab Bojonegoro mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rapat diikuti Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro Nurul Azizah secara daring di Command Center, Gedung Pusat Informasi Publik (PIP), Selasa (30/8).

Selain Sekda Nurul Azizah, hadir pula perwakilan dari Forkopimda, Ketua KADIN Bojonegoro, beserta Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro.

Dalam pengarahannya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, inflasi adalah kenaikan harga kebutuhan hidup dalam waktu yang lama. Untuk itu ada beberapa poin sebagai solusi pengendalian inflasi.

Di antaranya, mengaktifkan tim pengendalian inflasi daerah (TPID) dan mengaktifkan satgas pangan. Di mana satgas pangan bertugas melaporkan harga dan ketersediaan komoditas untuk dilaporkan kepada Kepala Daerah.

BACA JUGA:  Pemkab Bojonegoro Perpanjang Penutupan Pasar Hewan Hingga 19 Februari 2025

“Selain itu, subsidi BBM tepat sasaran ke masyarakat tidak mampu dan laksanakan kerja sama daerah serta intensifkan jaring pengaman sosial,” katanya.

Perlu diketahui, inflasi Indonesia pada Juli 2022 mencapai 4,94 persen. Angka tersebut masih pada tahap inflasi ringan.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan, capaian indikator makro menunjukkan perbaikan dan pertumbuhan ekonomi cukup bagus. Namun, dengan catatan untuk terus antisipasi pergerakan inflasi. Sebab hal ini menjadi tugas semua pihak untuk menjaga inflasi agar tidak tinggi yang dapat mempengaruhi daya beli masyarakat dan tingkat kemiskinan.

BACA JUGA:  Pemkab Bojonegoro Teken NPHD untuk Pendanaan Pilkada 2024

Margo Yuwono menjelaskan, komoditas penyumbang andil inflasi terbesar yang sering muncul. Yakni cabai merah, bawang merah, tarif angkutan udara, bahan bakar rumah tangga, dan bensin.

“Harga-harga komoditas tersebut harus dipantau agar pergerakan tiap bulan teratur. Jangan sampai tidak bisa mengendalikan harga di daerah,” katanya.

Sementara itu, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menegaskan untuk bersama-sama mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI dan Polri untuk senantiasa kompak dan saling bersinergi dalam pengendalian inflasi.

BACA JUGA:  Buka TMMD Ke-115 di Bojonegoro, Bupati Anna: Semangat dan Gotong Royong Membangun Desa

Masih dalam kesempatan yang sama, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Teringgal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menuturkan, pengendalian inflasi juga bisa melalui pemanfaatan Dana Desa. “Peran serta Bupati/Walikota sangat dibutuhkan dalam pengendalian inflasi di tingkat desa,” imbuhnya.

Tindaklanjut pengendalian inflasi oleh Kemendagri menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 500/4825/SJ tentang penggunaan belanja tidak terduga dalam rangka pengendalian inflasi di daerah. Sedangkan struktur organisasi satgas ketahanan pangan di daerah berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 511.2/3149/SJ tentang pembentukan satuan tugas ketahanan pangan di daerah. (ST10)

Tags: Pemkab BojonegoroPengendalian InflasiRakornasRapat Koordinasi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

BRIDA Surabaya Resmi Terbentuk, Kebijakan Kota Wajib Berbasis Riset dan Sains

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In