SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) per (30/7/2022) pada Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), realisasi pendapatan Pemprov Jatim Rp 16,43 triliun dari target sebesar Rp 27,64 triliun atau sebesar 59,46 persen dan merupakan capaian realisasi pendapatan tertinggi secara nasional.
Sementara realisasi belanja Pemprov Jatim per 30 Juli 2022 sebesar Rp 13,751 triliun (46,69 persen) merupakan tertinggi ketiga se-Indonesia setelah Jawa Barat dan Bengkulu. Sebagai informasi bahwa APBD Jarim tahun anggaran 2022 adalah Rp 29,454 triliun.
“Bahkan per Selasa (2/8) pukul 17.45 WIB berdasarkan data SieKeuda realisasi belanja Pemprov Jatim sudah mencapai Rp 14,529 triliun atau 48,98 persen” jelas Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Ia menjelaskan bahwa posisi kas Pemerintah Daerah di Jawa Timur baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota per 30 Juli 2022, berdasarkan data Bank Jatim tercatat sebesar Rp 24,661 triliun. “Dari jumlah tersebut, kas milik Pemprov Jatim sebesar Rp 5,753 triliun, sedangkan sisanya Rp 18,908 triliun merupakan kas milik 38 kabupaten/kota,” lanjutnya.
Khofifah menyatakan bahwa dari kas Rp 5,753 triliun tersebut sebesar Rp 4 triliun merupakan sisa lebih anggaran tahun 2021 yang memang menurut regulasi baru dapat digunakan setelah penetapan Perubahan APBD 2022. Sedangkan sisanya Rp 1,5 triliun merupakan cashflow untuk membiayai kegiatan rutin sehari-hari.
“Sebagai wakil pemerintah pusat, Pemprov Jatim akan terus berkordinasi dan mendorong agar 38 kabupaten/kota segera melakukan percepatan realisasi belanja agar mampu menjadi stimulus perekomian masyarakat disaat ekonomi Jawa Timur mulai tumbuh,” tambah Khofifah. (ST02)





