• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Regulasi Baru Zona Integritas Bebas Korupsi, Bojonegoro Kirimkan Tiga OPD

by Redaksi
Selasa, 12 Juli 2022

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Keikutsertaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi tahun 2022 dibatasi kuota. Hal ini sesuai Surat Edaran Permenpan Nomor 14 tahun 2022 yang dikeluarkan tanggal 24 Mei 2022 lalu tentang ketentuan tambahan mengenai pengevaluasi ZI, sebagai turunan Permenpan 90 tahun 2021 tentang evaluasi ZI.

Atas regulasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Inspektorat akhirnya mengirimkan tiga OPD untuk dievaluasi. Yakni Bapenda, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Irban Pengawas RB dan Pencegahan Tipikor Inspektorat Kabupaten Bojonegoro Rahmat Junaidi menjelaskan, Kabupaten Bojonegoro menyesuaikan dengan regulasi baru. Begitu pula dengan penilaian ZI ini juga mengacu regulasi baru.

BACA JUGA:  Desa Turigede Selesaikan Pengaspalan Jalan Poros Desa

Rahmat mengungkapkan, pelaksanaan sebelumnya tidak ada persyaratan khusus. Artinya, OPD-OPD di daerah yang memberikan pelayanan kepada publik bisa ikut. Namun kali ini ada ketentuan khusus di mana OPD tersebut harus melakukan pelayanan dasar.

“Tahun ini ada pembatasan dan diberi kuota. Kalau tahun lalu disilakan kirim berapa saja, sekarang diberi kuota tiap provinsi/kabupaten/kota hanya tiga OPD,” ungkapnya, Selasa (12/7).

“Jadi dari 18 OPD yang rencananya tahun ini mengikuti ZI, kami mengevaluasi kembali sesuai persyaratan menjadi tiga OPD saja,” lanjutnya.

Ia menuturkan dengan adanya pembatasan kuota akan memberi kebaikan juga. Yakni untuk lebih selektif dalam penilaian. Jika terlalu banyak, dikhawatirkan sulit untuk lebih objektif. Namun, Rahmat menuturkan ke depan bisa saja regulasi berubah kembali.

BACA JUGA:  Teatrikal Parade Surabaya Juang, Wali Kota Surabaya: Tali Duk Tali Layangan, Nyowo Situk Ilang-ilangan, Merdeka!

Setelah evaluasi internal di tim Inspektorat dan juga pelaporan kepada bupati. Akhirnya mengerucut menjadi tiga OPD tersebut.

“Sehingga atas seizin bupati, kami kirimkan ke tim penilaian nasional tiga OPD tersebut,” tambah dia.

Pengiriman dengan melampirkan semua persyaratan administrasi yang dibutuhkan. Rahmat mengatakan, dengan adanya aplikasi si-Ezi yang telah terintegrasi dengan aplikasi penilaian milik Kemenpan RB, maka usulan sudah diterima dengan lebih cepat dan lebih baik oleh tim penilai nasional.

Tim penilai itu terdiri dari unsur, yakni Menpan RB, Ombudsman, KPK dan unsur tim penilai lainnya. Setelah itu akan diumumkan secara bertahap.

BACA JUGA:  Parade Surabaya Juang Lolos Karisma Event Nusantara 2024 Kemenparekraf RI

Jadwal pengumuman paling awal, hasil seleksi administrasi tanggal 15 Juli 2022. Berbeda dengan tahun lalu, tidak ada pengumuman bertahap dan langsung pengumuman terakhir. Yaitu pada sekitar November dan Desember.

“Kalau sekarang ada pengumuman bertahap mulai tes administrasi. Kalau tidak lulus, selesai sampai di tahap tersebut. Kalau sesuai, lanjut sehingga ditemukan hasil akhir yang paling baik. Di antaranya seperti mengikuti tes kuesioner, survei, wawancara, hingga kunjungan lapangan,” terangnya.

Pihaknya berharap, masyarakat ikut mendukung Zona Integritas dan OPD yang berhasil WBK bisa melaksanakan tugasnya dalam pelayanan publik dengan optimal. (ST10)

Tags: Bebas KorupsiKemenpan-RBKPKPemkab BojonegoroZona Integritas
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In