• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Regulasi Baru Zona Integritas Bebas Korupsi, Bojonegoro Kirimkan Tiga OPD

by Redaksi
Selasa, 12 Juli 2022

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Keikutsertaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi tahun 2022 dibatasi kuota. Hal ini sesuai Surat Edaran Permenpan Nomor 14 tahun 2022 yang dikeluarkan tanggal 24 Mei 2022 lalu tentang ketentuan tambahan mengenai pengevaluasi ZI, sebagai turunan Permenpan 90 tahun 2021 tentang evaluasi ZI.

Atas regulasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Inspektorat akhirnya mengirimkan tiga OPD untuk dievaluasi. Yakni Bapenda, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Irban Pengawas RB dan Pencegahan Tipikor Inspektorat Kabupaten Bojonegoro Rahmat Junaidi menjelaskan, Kabupaten Bojonegoro menyesuaikan dengan regulasi baru. Begitu pula dengan penilaian ZI ini juga mengacu regulasi baru.

BACA JUGA:  Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Ajak Warga Ikut Parade Surabaya Juang dan Upacara Bendera

Rahmat mengungkapkan, pelaksanaan sebelumnya tidak ada persyaratan khusus. Artinya, OPD-OPD di daerah yang memberikan pelayanan kepada publik bisa ikut. Namun kali ini ada ketentuan khusus di mana OPD tersebut harus melakukan pelayanan dasar.

“Tahun ini ada pembatasan dan diberi kuota. Kalau tahun lalu disilakan kirim berapa saja, sekarang diberi kuota tiap provinsi/kabupaten/kota hanya tiga OPD,” ungkapnya, Selasa (12/7).

“Jadi dari 18 OPD yang rencananya tahun ini mengikuti ZI, kami mengevaluasi kembali sesuai persyaratan menjadi tiga OPD saja,” lanjutnya.

Ia menuturkan dengan adanya pembatasan kuota akan memberi kebaikan juga. Yakni untuk lebih selektif dalam penilaian. Jika terlalu banyak, dikhawatirkan sulit untuk lebih objektif. Namun, Rahmat menuturkan ke depan bisa saja regulasi berubah kembali.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Ikuti Penilaian Tahap III PPD 2021

Setelah evaluasi internal di tim Inspektorat dan juga pelaporan kepada bupati. Akhirnya mengerucut menjadi tiga OPD tersebut.

“Sehingga atas seizin bupati, kami kirimkan ke tim penilaian nasional tiga OPD tersebut,” tambah dia.

Pengiriman dengan melampirkan semua persyaratan administrasi yang dibutuhkan. Rahmat mengatakan, dengan adanya aplikasi si-Ezi yang telah terintegrasi dengan aplikasi penilaian milik Kemenpan RB, maka usulan sudah diterima dengan lebih cepat dan lebih baik oleh tim penilai nasional.

Tim penilai itu terdiri dari unsur, yakni Menpan RB, Ombudsman, KPK dan unsur tim penilai lainnya. Setelah itu akan diumumkan secara bertahap.

BACA JUGA:  Bojonegoro Raih Tiga Penghargaan pada Peringatan BBGRM dan HKG PKK Provinsi Jatim 2024

Jadwal pengumuman paling awal, hasil seleksi administrasi tanggal 15 Juli 2022. Berbeda dengan tahun lalu, tidak ada pengumuman bertahap dan langsung pengumuman terakhir. Yaitu pada sekitar November dan Desember.

“Kalau sekarang ada pengumuman bertahap mulai tes administrasi. Kalau tidak lulus, selesai sampai di tahap tersebut. Kalau sesuai, lanjut sehingga ditemukan hasil akhir yang paling baik. Di antaranya seperti mengikuti tes kuesioner, survei, wawancara, hingga kunjungan lapangan,” terangnya.

Pihaknya berharap, masyarakat ikut mendukung Zona Integritas dan OPD yang berhasil WBK bisa melaksanakan tugasnya dalam pelayanan publik dengan optimal. (ST10)

Tags: Bebas KorupsiKemenpan-RBKPKPemkab BojonegoroZona Integritas
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In