• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Jangan Buang Sampah Rumen Sembarangan, Hubungi 112

by Redaksi
Minggu, 10 Juli 2022

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya meminta masyarakat Kota Surabaya tidak membuang sampah rumen (organ lambung sapi yang sangat besar) sembarangan. Sebab, hal itu bisa mencemari lingkungan.

Karenanya, DLH Kota Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 000/1174/43.6.7.10/2022 mengenai Sosialisasi Penyembelihan Hewan Kurban kepada Camat dan Lurah se-Kota Surabaya pada 7 Juli 2022 lalu.

Penerbitan SE tersebut berpedoman pada SE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)-Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun Nomor S.403/PSLB3/PUS/PLB.2/6/2022 mengenai Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha.

“Pada perayaan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah pada tanggal 9-10 Juli 2022, para RT dan RW di wilayahnya masing-masing diharapkan melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan penyembelihan hewan kurban,” kata Kepala DLH Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro.

BACA JUGA:  Surabaya Borong Penghargaan di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Ia menjelaskan, SE tersebut berbunyi bahwa, pertama penyembelihan hewan kurban sebaiknya dilaksanakan di Rumah Potong Hewan (RPH). Kedua, apabila tidak dapat dilaksanakan di RPH, maka tidak diperbolehkan melakukan pencucian rumen dan membuang sampah di sungai.

“Ketiga, untuk sampah sisa penyembelihan dibuang di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) terdekat. Dan keempat, pengemasan daging dapatnya diusahakan tanpa menggunakan plastik,” jelas dia.

Melalui SE tersebut, diharapkan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban bisa berjalan dengan aman dan nyaman. Sebab, masyarakat diharapkan ikut menjaga kebersihan lingkungan, agar tidak membuang sampah dan limbah sembarangan.

BACA JUGA:  Pemotongan Hewan di RPH Pegirian Naik 100 Persen

“Untuk hewan kurban yang tidak disembelih di RPH, diharapkan jangan sampai membuang rumen atau jeroan hewan kurban ke sungai atau selokan. Lebih baik dibuang di TPS,” terang dia.

Jika jumlah sampah rumen cukup banyak, masyarakat dianjurkan untuk mengumpulkan sampah di tempat tertentu. Kemudian, segera menghubungi Command Center 112, agar DLH Kota Surabaya bisa melakukan pengambilan atau pengangkutan sampah.

“Bisa menghubungi Command Center 112, maka kami akan melakukan pengangkutan sampah tersebut,” ungkap dia.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Gelar Yustisi Pencuci dan Pembuang Jeroan Hewan Kurban di Kalimas

Ia menambahkan, sedangkan untuk anjuran tanpa penggunaan kantong plastik untuk pengemasan daging, merupakan upaya menekan konsumsi sampah plastik dan melestarikan lingkungan. Karena Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 16 tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Surabaya.

“Sebab Perwali telah diterbitkan pada 9 Maret 2022 dan telah berjalan, demikian pula dengan SE KLHK yang ditujukan kepada Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia untuk melaksanakan perayaan Hari Raya Idul Adha, tanpa menggunakan kantong plastik yang bergagang,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Command Center 112Dinas Lingkungan HidupHewan KurbanRumen
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In