• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Syarat Masuk Rusunawa Harus MBR

by Redaksi
Sabtu, 2 Juli 2022
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Saat ini sekitar 4 ribu kepala keluarga (KK) mengantre masuk ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa). Banyaknya permintaan masuk ke dalam rusunawa itu, karena ada warga yang mengaku Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan seleksi terlebih dahulu melalui pendataan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, warga yang boleh menempati rusunawa harus masuk dalam kategori MBR.

Menurutnya, jika tidak sesuai dengan kategori itu, maka tidak akan bisa masuk ke dalam rusunawa. “Rusun ini kan dibangun oleh pemkot, untuk siapa? Pastinya untuk MBR. Harusnya, ketika ada yang masuk ke rusunawa itu dipantau oleh pemkot, karena kami punya target setiap menempati rusunawa harus lulus dari MBR dalam waktu 2 tahun,” ujarnya, Sabtu (2/7).

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya dan Kota Mangaung Afrika Selatan Jajaki Kerja Sama Internasional

Ia menegaskan, apabila penghuni rusunawa sudah mempunyai penghasilan tetap dan memiliki kendaraan, maka harus keluar. Tujuannya, agar rusunawa itu nantinya ditempati oleh warga MBR baru.

“Jika tidak keluar dan menghuni puluhan tahun, artinya yang gagal kan itu pemerintahnya, tidak bisa mensejahterakan umatnya. Makanya kita harus berani punya target itu,” ucapnya.

Mantan kepala Bappeko ini bertekad membangun pola pikir warganya untuk mandiri. Yaitu menyediakan lapangan pekerjaan dengan menggunakan aset pemkot dijadikan tempat Padat Karya (Pakar).

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Minta Aplikasi Koin Jagat Diblokir, Eri Cahyadi: yang Seperti Ini Harus Dilawan

Selain itu, ia menambahkan, pemkot juga melakukan pendataan ulang MBR di setiap kecamatan dan kelurahan. Sehingga ketika sudah ada pembaruan data, pemkot bisa memprioritaskan warga MBR untuk tinggal di rusunawa. (ST01)

Tags: Eri CahyadiMBRPemkot SurabayaRusunawa
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In