• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Syarat Masuk Rusunawa Harus MBR

by Redaksi
Sabtu, 2 Juli 2022
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Saat ini sekitar 4 ribu kepala keluarga (KK) mengantre masuk ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa). Banyaknya permintaan masuk ke dalam rusunawa itu, karena ada warga yang mengaku Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan seleksi terlebih dahulu melalui pendataan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, warga yang boleh menempati rusunawa harus masuk dalam kategori MBR.

Menurutnya, jika tidak sesuai dengan kategori itu, maka tidak akan bisa masuk ke dalam rusunawa. “Rusun ini kan dibangun oleh pemkot, untuk siapa? Pastinya untuk MBR. Harusnya, ketika ada yang masuk ke rusunawa itu dipantau oleh pemkot, karena kami punya target setiap menempati rusunawa harus lulus dari MBR dalam waktu 2 tahun,” ujarnya, Sabtu (2/7).

BACA JUGA:  Pimpin Apel Pertama, Pangkoarmada II Ingatkan Prajurit agar Lebih Bijak Bermedsos

Ia menegaskan, apabila penghuni rusunawa sudah mempunyai penghasilan tetap dan memiliki kendaraan, maka harus keluar. Tujuannya, agar rusunawa itu nantinya ditempati oleh warga MBR baru.

“Jika tidak keluar dan menghuni puluhan tahun, artinya yang gagal kan itu pemerintahnya, tidak bisa mensejahterakan umatnya. Makanya kita harus berani punya target itu,” ucapnya.

Mantan kepala Bappeko ini bertekad membangun pola pikir warganya untuk mandiri. Yaitu menyediakan lapangan pekerjaan dengan menggunakan aset pemkot dijadikan tempat Padat Karya (Pakar).

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Minta Maaf Soal Warga yang Tidak Bisa Masuk di Festival Rujak Uleg

Selain itu, ia menambahkan, pemkot juga melakukan pendataan ulang MBR di setiap kecamatan dan kelurahan. Sehingga ketika sudah ada pembaruan data, pemkot bisa memprioritaskan warga MBR untuk tinggal di rusunawa. (ST01)

Tags: Eri CahyadiMBRPemkot SurabayaRusunawa
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Sosialisasi pembatasan gawai di SMP Negeri 44 Surabaya.

Dispendik Surabaya Gencarkan Sosialisasi Pembatasan Gawai

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Sosialisasi pembatasan gawai di SMP Negeri 44 Surabaya.

Dispendik Surabaya Gencarkan Sosialisasi Pembatasan Gawai

Rabu, 21 Januari 2026

Bagus Panuntun Diangkat Sebagai Plt Wali Kota Madiun

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In