• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Syarat Masuk Rusunawa Harus MBR

by Redaksi
Sabtu, 2 Juli 2022
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Saat ini sekitar 4 ribu kepala keluarga (KK) mengantre masuk ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa). Banyaknya permintaan masuk ke dalam rusunawa itu, karena ada warga yang mengaku Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan seleksi terlebih dahulu melalui pendataan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, warga yang boleh menempati rusunawa harus masuk dalam kategori MBR.

Menurutnya, jika tidak sesuai dengan kategori itu, maka tidak akan bisa masuk ke dalam rusunawa. “Rusun ini kan dibangun oleh pemkot, untuk siapa? Pastinya untuk MBR. Harusnya, ketika ada yang masuk ke rusunawa itu dipantau oleh pemkot, karena kami punya target setiap menempati rusunawa harus lulus dari MBR dalam waktu 2 tahun,” ujarnya, Sabtu (2/7).

BACA JUGA:  Eri Blusukan Kampung Pantau Saluran Penyebab Genangan

Ia menegaskan, apabila penghuni rusunawa sudah mempunyai penghasilan tetap dan memiliki kendaraan, maka harus keluar. Tujuannya, agar rusunawa itu nantinya ditempati oleh warga MBR baru.

“Jika tidak keluar dan menghuni puluhan tahun, artinya yang gagal kan itu pemerintahnya, tidak bisa mensejahterakan umatnya. Makanya kita harus berani punya target itu,” ucapnya.

Mantan kepala Bappeko ini bertekad membangun pola pikir warganya untuk mandiri. Yaitu menyediakan lapangan pekerjaan dengan menggunakan aset pemkot dijadikan tempat Padat Karya (Pakar).

BACA JUGA:  Dukung Implementasi Ide Inovatif, ITS dan IYSA Helat Kompetisi Internasional

Selain itu, ia menambahkan, pemkot juga melakukan pendataan ulang MBR di setiap kecamatan dan kelurahan. Sehingga ketika sudah ada pembaruan data, pemkot bisa memprioritaskan warga MBR untuk tinggal di rusunawa. (ST01)

Tags: Eri CahyadiMBRPemkot SurabayaRusunawa
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In