• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinkopdag Surabaya Dukung e-Peken Jadi Percontohan Nasional

by Redaksi
Kamis, 30 Juni 2022
Sekretaris Dinkopdag Surabaya, Moch Awaludin Arief.

Sekretaris Dinkopdag Surabaya, Moch Awaludin Arief.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Sekretaris Dinkopdag Surabaya, Moch Awaludin Arief mendukung BPKN RI menjadikan e-Peken sebagai percontohan nasional. Ia menyatakan ketika perekonomian di masing-masing daerah bangkit, secara otomatis pada tingkat nasional akan mengikuti.

“Kami terbuka untuk daerah-daerah lain, ketika ada kunjungan dari kabupaten/kota yang ingin belajar ke Surabaya, pasti akan kami beri inovasinya,” katanya.

Ia menyatakan e-Peken sudah diakui hak kekayaan intelektualnya. “Karena inovasi ini termasuk kekayaan hak intelektual, maka kami didampingi juga oleh KPK,” lanjut Awaludin.

BACA JUGA:  Dinkopdag Surabaya Terus Pantau Stabilitas dan Harga Bahan Pokok

Dijelaskan, di dalam e-Peken ada ribuan pelaku UMKM, Toko Kelontong (Tokel) dan Sentra Wisata Kuliner (SWK). Syarat untuk bisa masuk ke dalam e-Peken juga tidak bisa sembarangan dan harus memenuhi pelbagai persyaratan, mulai dari segi packaging, memiliki NIB, dan seleksi ketat lainnya.

“Total saat ini 1.737 yang terdata, ada 820 Tokel, 751 UMKM, 165 SWK dan 1 Rumah Daging, seluruhnya telah memiliki NIB dan melalui seleksi ketat,” sebutnya.

Dengan e-Peken, pertumbuhan ekonomi Kota Surabaya perlahan terdongkrak naik, tentunya konsep ini juga bisa diterapkan oleh kabupaten/kota lain ketika ingin perekonomian di wilayahnya meningkat lebih baik lagi. Menurutnya, e-Peken tidak akan bisa berjalan dengan baik menumbuhkan ekonomi kerakyatan, tanpa adanya peran dari pelaku UMKM, Tokel dan SWK.

BACA JUGA:  Stand Pedagang Hitech Mall Direlokasi

“Pemberdayaan UMKM itu salah satu tugas pemkot. Maka dari itu, produk UMKM harus berkualitas baik untuk meminimalisir adanya ketidakpuasan pelanggan. Contohnya, produk yang dijual itu harus hasil buatan sendiri, bukan buatan orang lain,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Dinkopdag SurabayaE-PekenPercontohan Nasional
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In