SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Sekretaris Dinkopdag Surabaya, Moch Awaludin Arief mendukung BPKN RI menjadikan e-Peken sebagai percontohan nasional. Ia menyatakan ketika perekonomian di masing-masing daerah bangkit, secara otomatis pada tingkat nasional akan mengikuti.
“Kami terbuka untuk daerah-daerah lain, ketika ada kunjungan dari kabupaten/kota yang ingin belajar ke Surabaya, pasti akan kami beri inovasinya,” katanya.
Ia menyatakan e-Peken sudah diakui hak kekayaan intelektualnya. “Karena inovasi ini termasuk kekayaan hak intelektual, maka kami didampingi juga oleh KPK,” lanjut Awaludin.
Dijelaskan, di dalam e-Peken ada ribuan pelaku UMKM, Toko Kelontong (Tokel) dan Sentra Wisata Kuliner (SWK). Syarat untuk bisa masuk ke dalam e-Peken juga tidak bisa sembarangan dan harus memenuhi pelbagai persyaratan, mulai dari segi packaging, memiliki NIB, dan seleksi ketat lainnya.
“Total saat ini 1.737 yang terdata, ada 820 Tokel, 751 UMKM, 165 SWK dan 1 Rumah Daging, seluruhnya telah memiliki NIB dan melalui seleksi ketat,” sebutnya.
Dengan e-Peken, pertumbuhan ekonomi Kota Surabaya perlahan terdongkrak naik, tentunya konsep ini juga bisa diterapkan oleh kabupaten/kota lain ketika ingin perekonomian di wilayahnya meningkat lebih baik lagi. Menurutnya, e-Peken tidak akan bisa berjalan dengan baik menumbuhkan ekonomi kerakyatan, tanpa adanya peran dari pelaku UMKM, Tokel dan SWK.
“Pemberdayaan UMKM itu salah satu tugas pemkot. Maka dari itu, produk UMKM harus berkualitas baik untuk meminimalisir adanya ketidakpuasan pelanggan. Contohnya, produk yang dijual itu harus hasil buatan sendiri, bukan buatan orang lain,” pungkasnya. (ST01)





