SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Anna Fajriatin menjelaskan bahwa kasus yang menimpa remaja disabilitas tuna rungu, yang mengalami kekerasan seksual di kawasan Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya telah dilaporkan pada Polrestabes Kota Surabaya. Sementara, terduga pelaku tengah melarikan diri.
“Polrestabes Kota Surabaya akan berkirim surat ke Dinsos untuk membuatkan laporan psikososialnya. Ini juga membantu kami untuk mengajukan pendampingan langsung kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia (RI),” kata Anna.
Pendampingan langsung dari Kemensos RI tersebut, berupa program pendampingan Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos). Karena, dalam hal ini Kemensos RI menjadi penanggung jawab pelaksanaan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA), yang turut memperkuat kondisi dan keadaan korban.
“Sakti Peksos akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kemensos RI, yang juga diakui keabsahannya oleh Polri. Yakni untuk membuatkan pendampingan, baik di tingkat pengadilan maupun kejaksaan,” terang dia.
Meski demikian, Anna mengaku bahwa Dinsos Kota Surabaya akan selalu terbuka untuk memberikan bantuan lewat pelatihan ketrampilan di UPTD Liponsos Kalijudan Kota Surabaya. Menurutnya, sambil menunggu proses pendidikan kejar paket, korban juga bisa ikut belajar keterampilan bersama komunitas disabilitas.
“Selain memberikan alat bantu dengar dan psikologis korban sudah pulih, kami sangat terbuka jika korban ingin bergabung untuk mengikuti pelatihan. Seperti melukis atau membatik,” pungkasnya. (ST01)





