• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

BPBD Gelar Pelatihan Jitupasna, Bupati Anna Pesankan Hal Ini

by Redaksi
Kamis, 23 Juni 2022
Pelatihan Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) yng diselenggarakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Hotel Bonero, Desa Leran, Kecamatan Kalitidu.

Pelatihan Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) yng diselenggarakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Hotel Bonero, Desa Leran, Kecamatan Kalitidu.

SURABAYATODAY. ID, BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyelenggarakan Pelatihan Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna), di Hotel Bonero, Desa Leran, Kecamatan Kalitidu. Pelatihan untuk peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) tersebut menghadirkan narasumber dari Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Provinsi Jawa Timur dan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Bojonegoro.

Pelatihan digelar dua hari, 22-13 Juni 2022 dengan diikuti 65 peserta yang merupakan perwakilan dari 28 kecamatan. Rinciannya masing-masing 1 orang Kasi Ketentraman dan Ketertiban, 17 orang Sekretaris Desa yang di desanya sudah terbentuk Destana (Desa Tangguh Bencana), 6 orang anggota pusdalops BPBD, serta 14 orang tim reaksi cepat BPBD.

Sedangkan Destana tersebut sudah terbentuk pada beberapa desa di Kecamatan Kalitidu, Kanor, Baureno, Sekar, Temayang, Trucuk, Gondang, Bojonegoro, Padangan, Dander, Kapas, dan Malo.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam arahannya secara daring menuturkan bahwa dalam mengkaji kebutuhan pasca bencana perlu memperhitungkan dengan cermat perkiraan kebutuhan biaya. Maka dalam pelatihan ini agar dicek terlebih dahulu untuk objektifitasnya.

BACA JUGA:  Kampanye Gemarikan di Kota Kediri, Arumi Bachsin Ajak Cegah Stunting

Pertama, terkait bencana yang berdampak langsung pada manusia. Misal untuk membantu kaum lansia dan disabilitas agar diperhitungkan kebutuhan tandu dan kursi roda. Selain itu kebutuhan khusus untuk wanita dan anak-anak harus benar-benar diperhatikan. Berikutnya terkait kebutuhan dasar.

“Misal jika terjadi bencana besar maka perlu dipersiapkan di antaranya pemenuhan kebutuhan tempat tinggal, air bersih, dan konsumsi makan sehari-hari,” katanya.

Kedua, bencana yang berdampak pada terganggunya aktifitas manusia seperti tanah longsor dan infrastruktur yang roboh. Hal ini juga harus menjadi pantauan dalam menghitung kebutuhan pasca bencana.

“Jitupasna harus sudah diformulasikan terutama di kecamatan-kecamatan dengan risiko tinggi mengalami bencana misalnya Gondang, Sekar, Purwosari, Tambakrejo, dan Ngraho,” terangnya.

Ketiga, lanjut Bupati Anna, jitupasna khusus untuk wilayah dengan risiko kebencanaan dari usaha hulu migas agar juga dipersiapkan dengan baik untuk Kecamatan Bojonegoro, Kapas, Gayam, Kaliditu, Ngasem, Purwosari, dan Ngambon.

BACA JUGA:  Bupati Bojonegoro Serahkan SK Pengangkatan PNS Baru

“Terkait hal ini BPBD telah melakukan MoU dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) yaitu Exxonmobil Cepu Limited (EMCL), Pertamina EP Sukowati Field dan Pertamina EP Cepu (PEPC) tentang bagaimana kita mengantisipasi kebencanaan. Termasuk pula sosialisasi terkait antisipasi kebencanaan dari eksplorasi migas yang memiliki dampak risiko besar. Perlu identifikasi yang tepat dalam perhitungan kebutuhan pasca bencana,” lanjut Bupati Anna.

Sementara itu Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro Ardhian Orianto dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Jitupasna sebagai tindak lanjut dari Peraturan Kepala BNPB Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana.

Maksud pelaksanaan pelatihan untuk memberikan bekal keterampilan dalam penghitungan kebutuhan serta kerugian pasca bencana kepada aparatur Pemkab Bojonegoro khususnya yang berada di desa dan kecamatan.

BACA JUGA:  3 Bulan, Situs Pemkot Surabaya 957.254 Kali Dihack

“Kemudian untuk tujuannya, melalui pelatihan ini peserta diharapkan mampu memberikan kemampuan kepada agen-agen Destana dalam menghitung kerugian-kerugian yang disebabkan oleh bencana yang berada di wilayah Bojonegoro,” pungkasnya.

Dalam pelatihan tersebut, metode Jitupasna mengacu pada Perka BNPB Nomor 15 Tahun 2011. Jitupasna merupakan suatu rangkaian kegiatan pengkajian dan penilaian akibat, analisis dampak dan perkiraan kebutuhan yang menjadi dasar bagi penyusunan renaksi rehabilitasi dan rekonstruksi.

Pengkajian dan penilaian meliputi identifikasi dan perhitungan kerusakan dan kerugian fisik dan non fisik yang menyangkut aspek pembangunan manusia, perumahan atau pemukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial dan lintas sektor. Analisis dampak melibatkan tinjauan keterkaitan dan nilai agregat dari akibat bencana dan implikasi umumnya terhadap aspek-aspek fisik dan lingkungan, perekonomian, psikososial, budaya, politik dan tata pemerintahan. (ST10)

Tags: BPBD BojonegoroBupati Anna Mu'awanahJitupasna
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Sosialisasi pembatasan gawai di SMP Negeri 44 Surabaya.

Dispendik Surabaya Gencarkan Sosialisasi Pembatasan Gawai

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In