• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 6 Februari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Komisi C Gelar Rapat Kerja dengan Dispendik Bojonegoro

by Redaksi
Senin, 20 Juni 2022
Suasana rapat kerja Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Bojonegoro di Komisi C DPRD Bojonegoro.

Suasana rapat kerja Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Bojonegoro di Komisi C DPRD Bojonegoro.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Bojonegoro diundng dalam rapat kerja terkait laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021 oleh Komisi C DPRD Bojonegoro.

Dalam rapat kerja itu, Kepala Dispendik Nur Sujito menyampaikan beberapa pemaparan terkait realisasi anggaran di Dispendik. Selain itu juga dijabarkan tentangindeks pendidikan, dan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021.

“Memang ada kelebihan bayar untuk dana BOS di SD SMP sebesar Rp 418 juta dan semua itu sudah dikembalikan, dan kesalahannya adalah pada saat penulisan RAB di SD SMP itu lebih kepada copy paste tidak sesuai dengan keadaan, sehingga ini perlu di evaluasi, karena ini masih menjadi temuan BPK,” kata Nur Sujito.

BACA JUGA:  Seleksi Beasiswa Pelajar Penghafal Kitab Suci Disediakan 1.160 Kuota

Sedangkan terkait aset di Dispendik yang tidak tercatat dalam neraca sebagaimana dalam Sistem Informasi Manajemen Barang Asal Daerah (SIMBADA), terdapat 528 bidang atau setara 1.180.562 meter persegi tanah yang statusnya masih Tes Kemampuan Dasar (TKD), menurutnya, sudah dilakukan penelusuran. Kata Nur Sujito, pihaknya sudah koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) terkait aset tersebut.

“Sementara itu terkait minimnya anggaran di program pengolahan pendidikan PAUD, karena ada 47 lembaga PAUD yang tidak terealisasi,” terangnya.

BACA JUGA:  Hadiri Musdes Penyusunan RKPDesa Mediyunan, Ini Pesan Danramil Ngasem Bojonegoro

Dikatakan, hal itu dikarenakan ada hal teknis yang tidak diserahkan atau tidak adanya proposal pengajuan, sehingga tidak bisa dilaksanakan di tahun 2022. “Selama itu masih memungkinkan untuk diubah secara regulasi dan perundang-undangan akan diajukan kembali, “tutur Nur Sujito. (ST10)

Tags: Badan Pemeriksa KeuanganDinas PendidikanDispendik BojonegoroDPRD BojonegoroKomisi CRapat Kerja
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Khofifah Targetkan Percepatan Elektrifikasi 100 Persen, Siap Pasang Listrik Gratis Bagi 3.400 Rumah Tangga Miskin di Jatim

Jumat, 6 Februari 2026

Usai Tuntaskan Misi UNIFIL, Prajurit KRI Sultan Iskandar Muda-367 Disambut di Mabes TNI

Jumat, 6 Februari 2026
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan 8 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 24 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Surabaya.

Cegah Mahasiswa Drop Out Karena Ekonomi, Rektor di Surabaya Puji Kebijakan Beasiswa Pemkot yang Revolusioner

Kamis, 5 Februari 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Pastikan Rumah Radio Bung Tomo Masih Berstatus Cagar Budaya Tipe B

Kamis, 5 Februari 2026

Berita Terkini

Gubernur Khofifah Targetkan Percepatan Elektrifikasi 100 Persen, Siap Pasang Listrik Gratis Bagi 3.400 Rumah Tangga Miskin di Jatim

Jumat, 6 Februari 2026

Usai Tuntaskan Misi UNIFIL, Prajurit KRI Sultan Iskandar Muda-367 Disambut di Mabes TNI

Jumat, 6 Februari 2026
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan 8 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 24 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Surabaya.

Cegah Mahasiswa Drop Out Karena Ekonomi, Rektor di Surabaya Puji Kebijakan Beasiswa Pemkot yang Revolusioner

Kamis, 5 Februari 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Pastikan Rumah Radio Bung Tomo Masih Berstatus Cagar Budaya Tipe B

Kamis, 5 Februari 2026
Pembukaan sarasehan Nasional bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” yang digelar MPR RI di Hotel Wyndham Surabaya,

Gubernur Khofifah Menjadi Pembicara Kunci Sarasehan Nasional MPR RI Tentang Obligasi Daerah, Paparkan Creative Financing Jadi Inovasi Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah

Kamis, 5 Februari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In