SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Prayungan laksanakan musyawarah pembentukan Panitia dan pengawas Pemilihan Kepala Desa Prayungan tahun 2022. Pembentukan ini dipimpin Ketua BPD Arif Chomaidi yang diselenggarakan di Pendopo Kantor Desa setempat. Kamis, (16/6) malam.
Kegiatan ini dihadiri camat Sumberrejo, BPD beserta anggota, kepala desa beserta perangkatnya, Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT/RW, tokoh nasyarakat, tokoh pemuda dan para undangan. Hasilnya yakni menetapkan Serianto sebagai Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Prayungan.
Camat Sumberrejo Gunardi dalam sambutanya memberikan arahan kepada peserta musyawarah dan menekankan bahwa nantinya yang menjadi panitia di ambil dari unsur perempuan, perangkat desa, RT/RW dan karang taruna.
“Yang mnjadi panitia pilkades dari unsur perempuan, perangkat desa, RT/RW, karang taruna.” ujar camat yang murah senyum ini.
Camat menegaskan, dalam hal ini panitia harus bersikap netral. Tidak membela ataupun mengimintidasi.
“Panitia nggak boleh jadi tim sukses atau botoh, tidak ada unsur keluarga calon, tidak ada calon. Seandainya di sini ada calon dan ditunjuk atau menjadi panitia ya harus mengundurkan diri. Pokoknya harus netral.” tegasnya
Lebih lanjut camat mengungkapkan bahwa, pelaksanaan pilkades tahun ini dilakukan secara tersebar, hampir sama dengan pemilu atau Pilkada. Menurut dia, penentuan lokasi TPS jangan sampai di tempat yang diketahui bahwa itu tempat tim sukses (timses) atau keluarga dari calon.
”Menentukan lokasi TPS jangan sampai d tempat timses atau keluarga calon, apalagi di rumahnya calon, gak boleh ya,” pesannya.
“Jyga tidak boleh disekolahan, atau tempat ibadah, boleh asalkan dihalamnya tempat umum, sambil dibuatkan terop, itu akan lebih aman,” ujarnya.
Camat menyampaikan bahwa kegiatan ini sesuai regulasi mengacu daripada Perda dan Perbub. BPD membentuk panitia untuk dilaporkan kepada camat dan bupati.
“Saya berharap setiap tahapan dimulai, untuk segera bergegas dan saya juga berpesan untuk panitia harus berkorban waktu untuk proses dan waktu pendaftaran sesuai jam kerja,” harapnya
Ditambahkanya, terkait pemilih, panitia harus mencermati dengan valid.
Ketika mengahadapi masalah segera merapat kekantor kecamatan, diskusikan dengan pihak kecamatan baik masyarakat umum maupun panitia.
Sementara itu, usainya penetapan pemilihan ketua panitia, ada insiden. Salah seorang BPD pingsan. Untuk menghindari hal yang tak diinginkan dia segera dibawa ke rumah sakit. (ST10)





