SURABAYATODAY.ID, BANJARMASIN – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin di bawah jajaran Koarmada II Surabaya menggagalkan upaya pengiriman satwa burung secara ilegal bertempat di Desa Batakan Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (15/6).
Burung ilegal ini akan dikirim ke pulau Jawa tepatnya ke Surabaya. Dari pengagalan pengiriman ini, sejumlah barang bukti dan dua orang pelaku dibawa dan diamankan ke Markas Komando Lanal Banjarmasin untuk dilaksanakan proses penyelidikan dan pendalaman.
Danlanal Banjarmasin Kolonel Laut (P) Herbiyantoko, yang diwakili Perwira Pelaksana (Palaksa) Mayor Laut (S) Jagar Verno Jhodi Hutagaol mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan informasi akurat dari Tim Intelijen Lanal Banjarmasin yang sebelumnya melaksanakan penyelidikan di lokasi kejadian. Modus operandinya para pelaku menggunakan transportasi darat.
Selanjutnya menjelang tengah malam atau waktu dini hari bergerak ke pantai menggunakan kapal kayu/klotok melalui Sungai Tanjung Dewa dibawa ke laut (Ship to Ship) ke kapal yang sudah menunggu di tengah laut.” ujarnya.
Ia membenarkan pihaknya mengamankan dua orang yang terduga pelaku. “Keduanya yang diamankan yaitu AF, 51 tahun, warga Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat dan AI, 40 tahun, warga Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.
Adapun barang bukti dan muatan burung ilegal yang diamankan yaitu berupa 1 unit kendaraan jenis pikap merk Suzuki dengan No. Pol : DA 8690 BO. Ada pula burung berjumlah sekitar 1.300 ekor.
“Beberapa jenis di antaranya adalah buring beo, jalak nias, cucak ijo, kapas tembak, murai, teledekan, kacer, pleci, srindit, glatik, manyar dan lincang,” terangnya.
Di sisi lain, perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalsel Yudono Susilo SHD mengucapkan banyak terima kasih atas kerjasama yang baik dengan Lanal Banjarmasin. “Ini merupakan prestasi yang luar biasa dan penangkapan terbesar di tahun 2022 ini. Ke depan sinergitas ini tidak berhenti sampai disini saja dan kedepan tetap kita lanjutkan dan tingkatkan agar tidak terjadi lagi kegiatan yang sama.” terang Yudono Susilo. (ST03)





