• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Anna Bersama DPRD Bojonegoro Bahas Raperda Dana Abadi Pendidikan

by Redaksi
Rabu, 8 Juni 2022
Rapat kerja bersama yang membahas Raperda dana abadi pendidikan berkelanjutan di ruang rapat paripurna DPRD Bojonegoro.

Rapat kerja bersama yang membahas Raperda dana abadi pendidikan berkelanjutan di ruang rapat paripurna DPRD Bojonegoro.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menggelar rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait Raperda dana abadi pendidikan berkelanjutan. Rapat kerja digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (8/6).

Dalam rapat tersebut, Bupati Anna menyampaikan dana abadi pendidikan berkelanjutan daerah Kabupaten Bojonegoro tersebut, nantinya diharapkan dapat menciptakan keadilan antar generasi melalui penjaminan akses pendidikan yang sifatnya berkelanjutan.

Perencanaan dana abadi pendidikan ini, kata Bupati Anna, telah memiliki beberapa dasar hukum. Antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah Pasal 1 angka 83, Pasal 149 ayat 2, Pasal 164 ayat 1, Pasal 164 ayat 2 dan Pasal 164 ayat 3.

BACA JUGA:  Pemkab-DPRD Bojonegoro Teken KUA-PPAS P-APBD Tahun 2022

“Tujuan pembentukan dana abadi pendidikan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan generasi berikutnya,” paparnya.

Bupati menyatakan dana abadi pendidikan tersebut memiliki beberapa sumber. Antara lain pendapatan DBH Migas, pendapatan investasi dan juga sumber lain yang sah. Dan dana abadi tersebut akan dibentuk secara bertahap selama tiga tahun anggaran. Untuk mendapatkan anggaran.

Rencana penempatan dana abadi yang dicanangkan adalah Rp 3 triliun untuk tiga tahun dari 2022 hingga 2024 atau Rp 1 triliun per tahunnya. Namun penempatan dana abadi akan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

BACA JUGA:  Pj Bupati Bojonegoro Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD Tahun 2024

“Dana abadi ditempatkan dalam rekening tersendiri atas nama Pemerintah Daerah, yaitu di Bank Jatim,” jelasnya.

Pengelolaan dana abadi pendidikan, lanjut Bupati Anna, dilakukan oleh bendahara umum daerah, untuk mendapatkan pendapatan. Kemudian dikembangkan dengan investasi dengan risiko paling rendah, dapat berupa investasi jangka panjang maupun jangka pendek.

Kemudian, penggunaan hasil pengembangan dana abadi dilakukan pada tahun anggaran berikutnya. Dana itu diantaranya juga untuk beasiswa jenjang pendidikan tinggi (S1, S2, atau S3). Apabila masih tersisa akan digunakan untuk menambah dana abadi.

BACA JUGA:  Di HUT Ke-77 Bhayangkara, Wali Kota Eri Cahyadi Terima Dua Penghargaan dari Kepolisian

“Setiap warga Bojonegoro yang memenuhi syarat bisa menerima manfaat dana abadi tersebut. Sebab kebanyakan masyarakat terkendala biaya untuk kuliah, maka Kami punya beasiswa untuk kuliah. Sebab untuk jenjang SD, SMP, dan SMA sudah banyak dana BOS,” tegasnya.

Bupati Anna juga menyampaikan, dalam hal ini akuntabilitas dan pertanggungjawaban akan dilakukan pelaporan setiap semester oleh bendahara umum daerah. Selain itu juga akan diunggah di laman resmi pemeintah Kabupaten Bojonegoro.

“Saat ini SP2D Bojonegoro siapapun bisa mengakses, maka Kabupaten Bojonegoro terus berusaha dan mengembangkan transparansi,” pungkas Bupati Anna. (ST10)

Tags: Bupati Anna Mu'awanahDPRD BojonegoroRaperda Dana Abadi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In