• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Advertorial

Komisi A Minta Pemkot Surabaya Tindak Tegas ASN Nakal

by Redaksi
Selasa, 7 Juni 2022
Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Budi Leksono.

Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Budi Leksono.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA -Munculnya dugaan kasus penjualan barang-barang hasil penertiban Satpol PP oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat sorotan kalangan legislatif. Komisi A DPRD Surabaya berharap Pemkot Surabaya melakukan investigasi dan penyelidikan atas dugaan tersebut.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Budi Leksono menegaskan Pemkot Surabaya juga harus menunjukkan sikap tegas. Yakni menindak oknum ASN jika terbukti melakukan pelanggaran.

“Jika ini benar, saya sangat menyayangkannya. Kasus ini harus diusut tuntas, mulai dari hulu sampai hilir,” ujar Budi.Leksono.

BACA JUGA:  Tinjau Kesiapan Mudik Lebaran di Purabaya, Ini Pesan Mudik dari Kapolri

Ia menyatakan harus ada tindakan tegas dari Pemkot Surabaya. Menurutnya, dugaan penjualan barang-barang hasil penertibam ini harus segera ditemukan benang merahnya.

“Kalaupun ini ulah oknum, harus jelas. Harus ada titik temunya, mulai dari tempat limpahannya, sampai perintahnya dari mana,” terangnya.

Karena itu, Budi Leksono mendukung langkah Pemkot Surabaya yang melaporkan kasus ini ke kepolisian tujuannya memberikan efek jera bagi oknum ASN nakal, serta warning bagi ASN yang lain agar tidak melakukan hal serupa.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Targetkan Pengangguran Terbuka Turun 0,4 Persen di 2025

“Harus ada efek jera sebagai punishment. Jangan dipecat saja, tapi memang harus ada tindakan dari kepolisian,” tegasnya.

Namun sisi lain, legialator ini menerangkan bahwa Pemkot Surabaya harus lebih berhati-hati. Ia menegaskan segala bentuk dugaan penyelewengan harus diminimalsir. Caranya dengan melakukan pengawasan.

Kata Budi Leksono, upaya meminimalisir adanya dugaan penyelewengan itu salah satunya dengam pemasangan CCTV. “Tempat-tempat yang rawan pencurian itu harus dipasang CCTV,”  tambahnya.

Apakah hanya cukup pakai CCTV? Budk.Leksono menegaskan pengawasan juga tetap membutuhkan tenaga  atau personel.

BACA JUGA:  Tatanan Baru Layanan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak di Jatim Terus Dikembangkan

“Petugas harus standby, Satpol kecamatan biasanya lebih dominan dalam pengawasan.” jelasnya.

Lebih lanjut Budi mengatakan, kalau terpasang CCTV akan meminimalisir aksi penyelewengan. Meski demikian, pengawasan

“Karena sesuatu yang sangat mudah karena tidak terpantau, akan memicu kesempatan untuk bisa berbuat tidak benar. Kalau sudah terpantau CCTV saya rasa apapun keluar masuk pasti sudah termonitor. Ini yang paling utama,” pungkasnya. (ADV-ST01)

Tags: ASNDPRD SurabayaKomisi APemkot Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Sosialisasi pembatasan gawai di SMP Negeri 44 Surabaya.

Dispendik Surabaya Gencarkan Sosialisasi Pembatasan Gawai

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In