• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 23 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Barang Hasil Penertiban di Gudang Diduga Dijual Oknum Satpol PP, Polisi Dilibatkan Lakukan Penyelidikan

by Redaksi
Sabtu, 4 Juni 2022
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto akhirnya menjelaskan secara detail kasus yang menimpa anak buahnya. Menurutnya, ada satu oknum Satpol PP Surabaya yang diduga menjual hasil barang penertiban yang ada di gudang penyimpanan hasil penertiban Satpol PP Surabaya, Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.

Oknum petinggi itu diduga menjual hasil barang penertiban itu tidak sesuai dengan prosedur. Eddy Christijanto menyatakan bahwa dirinya mengetahui kejadian tersebut dari anggotanya pada 23 Mei 2022 lalu, bahwa ada pengambilan barang hasil penertiban di gudang Satpol PP Surabaya.

BACA JUGA:  Vaksinasi Dosis Pertama di Surabaya Capai 77 Persen

Setelah mengetahui kejadian tersebut, ia  memerintahkan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Surabaya untuk melakukan peninjauan lapangan ke gudang dan langsung melakukan penghentian semua kegiatan yang ada di gudang tersebut. Bahkan, ia juga meminta untuk dilakukan pemeriksaan internal kepada pihak-pihak terkait.

“Setelah dicek di gudang, ternyata memang ada aktifitas dan langsung dihentikan. Hari itu juga kami melakukan pemeriksaan secara maraton,” tegas Eddy, Sabtu (4/6).

Dari hasil pemeriksaan itu, lalu pada tanggal 24 Mei 2022, Eddy pun melaporkan kejadian tersebut kepada asisten pemerintahan selaku atasannya. Saat itu, asisten pemerintahan meminta untuk menyampaikan langsung kepada pihak inspektorat, sehingga Eddy pun melaporkan kejadian itu kepada pihak Inspektorat Pemkot Surabaya.

BACA JUGA:  Wali Kota Eri Kembalikan Fungsi Bozem Makam Putat untuk Atasi Banjir
Gudang penyimpanan hasil penertiban Satpol PP Surabaya di Jalan Tanjungsari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal.

“Pada tanggal 25 Mei 2022, pihak Inspektorat meninjau langsung gudang tersebut, dan secara maraton pihak Inspektorat langsung melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait hingga saat ini,” katanya.

Selain pemeriksaan dari pihak Inspektorat, pihaknya juga terus melakukan pemeriksaan internal hingga tanggal 31 Mei 2022. Akhirnya, saat itu sudah ada kesimpulan sementara terkait kasus tersebut.

Selanjutnya, Eddy pun membawa kasus tersebut ke ranah hukum dan saat ini juga masih dalam penyelidikan. “Jadi, pada tanggal 2 Juni 2022, kami minta bantuan Polrestabes Surabaya untuk melakukan penyelidikan terhadap permasalahan tersebut. Jadi, saat ini sedang diproses di Inspektorat dan Polrestabes Surabaya, sehingga proses selanjutnya seperti apa, kami pasrahkan kepada Inspektorat dan Polrestabes Surabaya,” pungkasnya. (ST01)

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Dinilai Perlu Bikin Sistem Pengawasan Lokal Berbasis Kecamatan/Kelurahan
Tags: InspektoratPemkot SurabayaPenyelidikanSatpol PP
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendampingi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Bima Arya Sugiarto meninjau Rumah Pompa Darmo Kali.

Wamendagri Apresiasi Sistem Pompa Surabaya, Siap Jadi Inspirasi Nasional Penanganan Banjir

Kamis, 22 Januari 2026
Ratusan becak listrik bantuan dari Presiden Prabowo Subianto.

Surabaya Salurkan 200 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo

Kamis, 22 Januari 2026
Peresmian gedung baru Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Laras (UPT RSBL) Pasuruan dan Kediri di Kabupaten Pasuruan,

Gubernur Khofifah Resmikan Gedung Baru UPT RSBL Pasuruan dan Kediri

Kamis, 22 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Foto bersama di sela kegiatan bertajuk Capacity Building Awareness Nuklir 2026 di Auditorium Tower 2 ITS.

Sambut PLTN Pertama Nasional, ITS – PLN Bangun Pemahaman Soal Nuklir

Kamis, 22 Januari 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendampingi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Bima Arya Sugiarto meninjau Rumah Pompa Darmo Kali.

Wamendagri Apresiasi Sistem Pompa Surabaya, Siap Jadi Inspirasi Nasional Penanganan Banjir

Kamis, 22 Januari 2026
Peluncuran Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) Chapter Surabaya yang digelar di Graha Sawunggaling, Surabaya.

Peluncuran PFI Chapter Surabaya, Perkuat Kolaborasi Filantropi di Jawa Timur

Kamis, 22 Januari 2026
Ratusan becak listrik bantuan dari Presiden Prabowo Subianto.

Surabaya Salurkan 200 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo

Kamis, 22 Januari 2026
Peresmian gedung baru Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Laras (UPT RSBL) Pasuruan dan Kediri di Kabupaten Pasuruan,

Gubernur Khofifah Resmikan Gedung Baru UPT RSBL Pasuruan dan Kediri

Kamis, 22 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In