SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Kinerja apik yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kota Surabaya. Ini ditunjukan dengan diterimanya penghargaan dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Penghargaan diberikan hari ini di halaman Balai Kota Surabaya. Penghargaan diserahkan bertepatan dengan Surabaya yang merayakan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-729, Selasa (31/5).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak I Ketut Kasna Dedi menyatakan pihaknya selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) berkewajiban untuk menyelamatkan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Menurutnya, aset Pemkot Surabaya yang berhasil diselamatkan adalah berupa tanah yang luasnya kurang lebih 17.700 M2 di wilayah Kelurahan Kali Rungkut, Kecamatan Rungkut.
“Aset ini dinilai NJOP sebesar Rp 51.772.500.000,” katanya.
Kasna menambahkan, pihaknya mengucapkan terimakasih pada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang sudah mengapresiasi kinerja institusinya. Ia pun menyatakan penghargaan ini bakal menjadi pelecut kinerja institusinya agar menjadi lebih baik lagi.
“Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan. Di hari ini, bertepatan HJKS ke-729, alhamdullilah, Pemkot Surabaya memberikan penghargaan pada kami dari jajaran Bidang Perdata Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tanjung Perak terkait penyelamatan aset yang telah dilakukan,” ungkap Kasna.
Adapun JPU Kejari Tanjung Perak yang menerima penghargaan itu adalah:
1. Kajari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi SH MH
2. Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Tanjung Perak, Rollana Mumpuni SH MH
3. Kasi Intel Kejari Tanjung Perak, Putu Arya Wibisana SH MH
4. Kasubsi Perdata dan TUN Kejari Tanjung Perak, Dinneke Absari SH
5. Kasubsi Pertimbangan Hukum Kejari Tanjung Perak, Arie Zaky Prasetya SH
6. Jaksa Kejari Tanjung Perak, Ugik Rahmantyo SH
Diterangjan Kasna, pemberian penghargaan ini, dapat menambah semangat Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Tanjung Perak untuk bekerja lebih baik lagi dan bisa lebih optimal untuk menyelamatkan aset Pemkot Surabaya yang masih dikuasai oleh pihak lain.
Kata Kasna, dengan penghargaan ini merupakan wujud sinergitas antara Pemkot Surabaya dengan JPN Kejari Tanjung Perak yang terus berjuang agar aset Pemkot bisa dikembalikan.
“Tentunya dengan semakin banyaknya aset yang bisa kita selamatkan mudah-mudahan ke depan aset-aset yang kami temukan selama ini masih banyak dikuasai atau diduduki pihak-pihak lain dapat lebih kita maksimalkan lagi dalam rangka penyelamatan aset milik Pemkot Surabaya,,” terang dia.
Kasna juga berharap di HJKS ke 729 ini semakin mempererat hubungan Kota Surabaya dengan Korps Adhyaksa yang berkantor di jalan Kemayoran ini semakin erat.
“Tentunya sebagaimana tema di HJKS ini dengan sinergi yang lebih kuat. Harapan kita Surabaya makin sukses,” ujarnya lagi.
“Sekaligus atas nama keluarga besar Kejaksaan Negeri Tanjung Perak mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Surabaya ke-729. Semoga Kota Surabaya semakin maju, modern, masyarakatnya makin sejahtera dan tetap humanis,” tandasnya. (ST01)





