SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Tuban menggelar workshop penguatan kapasitas kepada insan media untuk mendukung kota tanggap ancaman narkoba di Hotel Aston, Jumat (27/5) lalu.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bojonegoro, M Yazid, mengatakan, sinergitas dengan berbagai pihak dalam memberantas narkoba perlu dibangun. “Termasuk dengan teman-teman media,” ujarnya usai acara.
Menurutnya, peran media sangat penting karena dengan adanya publikasi mengenai kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) bisa membantu secara masif mensosialisasikan kepada masyarakat bahaya narkoba.
“Sehingga, kami mendukung pembentukan P4GN di Bojonegoro agar pelaksanaan P4GN bisa maksimal lagi,” imbuhnya.
Dia mengatakan, jika sinergitas yang baik dengan berbagai pihak perlu dibangun seperti media sehingga bersama-sama mampu untuk memberikan edukasi kepada masyarakat melalui pemberitaan.
Dia mengungkapkan, sebagaimana peran dan fungsi pers selain informasi, kontrol sosial, hiburan dan yang terpenting peran media dalam edukasi sehingga keberadaan wartawan di Bojonegoro bisa menjadi sarana edukasi masyarakat terutama dibidang kesehatan.
“Sebab dampak sosial akibat narkoba juga bisa terjadi, sehingga perlu upaya prefentif bersama dalam memberikan edukasi masyarakat,” tegasnya.
Pihaknya berharap, kedepan pelatihan atau pengembangan kapasitas wartawan terhadap isu-isu kesehatan, bisa diagendakan rutin untuk menambah wawasan dan kapasitas wartawan di Bojonegoro.
Sementara itu, Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, mendukung kegiatan P4GN oleh BNNK Tuban bersama semua elemen termasuk media di Bojonegoro selama dua hari.
“Kami selalu berkoordinasi dengan BNNK Tuban dalam pemberantasan narkoba di Bojonegoro, baik melalui sosialisasi, pendekatan preventif juga melibatkan teman-teman media,”imbuhnya.
Data dari BNNK Tuban menyebutkan, jumlah kasus Narkoba di Bojonegoro tahun 2020 di antaranya kasus sabu-sabu 19 kasus 25 tersangka dan barang bukti pipet kaca beserta 23,45 gram sabu-sabu. Lalu, kasus ganja dengan 2 tersangka dengan barang bukti 69,04 gram ganja.
Kemudian ekstasi 1 kasus dengan 2 tersangka beserta barang bukti 5 pil ekstasi dan double L 7 kasus dengan 7 tersangka dan barang bukti 2105 butir pil double L.
Sedangkan tahun 2021 sabu 33 kasus dengan 39 tersangka dengan barang bukti 90,65 gram sabu, ganja 1 kasus 1 tersangka barang bukti 3,69 gram ganja dan pil double l 9 kasus dengan 9 tersangka dan 2.667 butir barang bukti.(ST10)





