SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BPKP) melakukan penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru. Ada sebanyak 250 PPPK formasi tahun 2021 yang memperoleh SK itu.
SK PPPK diserahkan langsung oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dan Kepala BPKP Bojonegoro Aan Syahbana. Penyerahan ini digelar di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Selasa (10/5).
Aan Syahbana mengatakan jumlah PPPK 250 itu dengan rincian guru SD 217 formasi dan guru SMP 33 formasi. “PPPK agar dalam menjalankan tugas harus memiliki profesi dan manajemen PPPK yang berdasarkan pada sistem merit atau perbandingan antara kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang dibutuhkan oleh jabatan dengan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang dimiliki oleh calon dalam rekrutmen, pengangkatan,” katanya.
Ia juga menyatakan penempatan PPPK sudah sesuai. “Penempatan sejalan dengan tata kelola pemerintahan,” tambahnya.
Sedangkan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam arahannya menyampaikan guru memiliki tanggung jawab penting dalam proses menciptakan generasi penerus yang berkualitas, baik secara intelektual maupun akhlaknya. “Sehingga kelak dapaf berhasil meneruskan estafet kepemimpinan,” ujar Anna.
“Karena itu sebagai guru agar membangun semangat beretika dengan baik, menjaga moralitas dan komunikasi dengan baik serta berproduktif,” lanjutnya. (ST10)





